wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Gedung baru DPRD Kota Balikpapan resmi difungsikan. Namun bagi Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, keberadaan gedung baru tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai fasilitas kerja baru bagi para wakil rakyat.
Lebih dari itu, gedung tersebut harus benar-benar menjadi rumah rakyat, tempat masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan hingga masukan secara terbuka.
Hal itu disampaikan Alwi disela-sela agenda syukuran pemanfaatan gedung baru DPRD Kota Balikpapan, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi penting dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, fasilitas yang tersedia harus mampu menunjang interaksi antara wakil rakyat dengan masyarakat.
“Gedung ini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas fisik, melainkan rumah rakyat dan wadah inklusif yang terbuka lebar bagi seluruh masyarakat Kota Balikpapan dalam menyampaikan aspirasi, keluhan maupun masukan konstruktif,” kata Alwi.
Ia berharap masyarakat tidak merasa canggung untuk datang ke gedung DPRD ketika memiliki persoalan yang ingin disampaikan. Terlebih, berbagai rapat dengan masyarakat selama ini menjadi bagian dari aktivitas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun penyerapan aspirasi.
Alwi menilai keberadaan fasilitas yang lebih representatif akan membuat pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal.
Dengan dukungan sarana dan prasarana yang lebih memadai, ia berharap kualitas pelayanan DPRD semakin profesional, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Keberadaan gedung ini diharapkan menjadi semangat baru bagi seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Alwi mengingatkan seluruh anggota DPRD agar keberadaan gedung baru tersebut juga diikuti peningkatan kinerja.
Baginya, ukuran keberhasilan gedung baru bukan pada kemegahan bangunannya, melainkan sejauh mana fasilitas tersebut mampu mendukung kerja DPRD dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Balikpapan. (W/ADV/SR)




