wartapedia.co.id, Penajam – Rencana pemekaran sejumlah kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi pekerjaan rumah, terutama terkait penyelesaian batas wilayah antardesa.
Wakil Ketua DPRD PPU, Andi Yusuf, mengatakan persoalan batas desa harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah melanjutkan proses pembentukan kecamatan baru.
Menurutnya, kejelasan batas wilayah merupakan dasar penting dalam pemekaran. Jangan sampai pemekaran yang bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat justru menimbulkan persoalan baru karena batas administrasi belum jelas.
“Bahwa pemekaran tidak dapat dilakukan jika masalah perbatasan, baik antar-desa maupun antar-kecamatan belum dituntaskan,” ujarnya.
Andi mendorong pemerintah daerah bersama tim pemekaran, desa induk dan instansi terkait segera mencari solusi terhadap persoalan tersebut. Ia menilai seluruh pihak harus memiliki pemahaman yang sama mengenai batas wilayah yang akan menjadi dasar pembentukan kecamatan baru.
“Yang perlu disinkronkan terlebih dahulu adalah masalah perbatasan antar-desa, setelah itu dilakukan kajian ulang,” tambahnya.
Rencana pemekaran tersebut sebelumnya telah dikaji secara ilmiah oleh Universitas Brawijaya dan Universitas Balikpapan.
Dalam rencana yang ada, Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi empat kecamatan. Kecamatan Babulu direncanakan menjadi dua kecamatan, sedangkan Kecamatan Waru belum dilakukan pemekaran. Sementara Kecamatan Sepaku memiliki kondisi berbeda karena masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Andi mengatakan persoalan batas wilayah menjadi semakin penting karena PPU kini berada di tengah perkembangan IKN. Pemekaran harus disusun dengan mempertimbangkan batas kewenangan antara Pemerintah Kabupaten PPU dan Otorita IKN. Kejelasan batas tersebut diperlukan agar pelayanan publik, pembangunan dan administrasi pemerintahan tidak mengalami tumpang tindih.
“Eksekusi tentu menjadi tanggung jawab pemerintah, namun begitu tetap membutuhkan kerjasama dan koordinasi yang solid antara tim pemekaran, desa induk, pemerintah sendiri, dan DPRD,” tandasnya. (W/ADV/SR)




