wartapedia.co.id, Tenggarong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memanfaatkan inovasi Bunga Desaku untuk menelusuri dan memverifikasi data anak yang belum memiliki akta kelahiran maupun Kartu Identitas Anak (KIA).
Langkah ini dilakukan dengan mengolah data awal dari pemerintah pusat, kemudian mencocokkannya dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Melalui proses tersebut, Disdukcapil dapat memisahkan data anak yang masih perlu dilayani dari data yang telah mendapatkan pelayanan atau mengalami perubahan kondisi kependudukan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan dirinya terlibat sejak awal dalam perancangan sistem agar proses pendataan lebih terarah dan hasilnya dapat diukur.
Data awal yang diterima daerah berupa data FTP (File Transfer Protocol) dari pemerintah pusat. Data mentah itu kemudian diolah dan disaring melalui sistem yang terintegrasi dengan inovasi Bunga Desaku.
“Dari data itu, kami mengetahui adanya sejumlah anak yang sudah lahir, tetapi belum memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Data tersebut kemudian kami olah dan pilah melalui sistem yang sudah terintegrasi dengan inovasi Bunga Desaku,” kata Iryanto saat diwawancarai di Tenggarong, Senin (19/10/2026).
Ia mencontohkan, apabila data awal mencatat 1.000 anak belum memiliki akta kelahiran, pemeriksaan lebih lanjut bisa menemukan 500 anak di antaranya telah mendapatkan dokumen tersebut melalui pelayanan Bunga Desaku. Dengan begitu, tim dapat memusatkan pekerjaan pada data yang masih membutuhkan tindak lanjut.
Setelah disaring, data dikelompokkan berdasarkan kecamatan, desa, dan kelurahan. Target kemudian dibagi secara proporsional kepada tim lapangan dengan mempertimbangkan peta serta zonasi wilayah agar setiap tim memiliki sasaran kerja yang jelas.
Menurut Iryanto, persiapan tersebut membuat pelaksanaan pelayanan lebih efisien. Target yang semula direncanakan selesai dalam tiga hari, misalnya, terkadang dapat dituntaskan hanya dalam satu hari karena data dan pembagian tugas sudah disiapkan sebelumnya.
Koordinasi dengan BSA dan ketua RT juga dilakukan sebelum tim turun ke lapangan. Dengan persiapan itu, petugas dapat langsung menyasar warga sesuai daftar yang telah diverifikasi awal.
“Karena persiapannya matang, hasil yang kami peroleh cukup baik. Rata-rata sekitar 70 persen target dapat diselesaikan,” ujarnya.
Meski demikian, tidak semua data yang belum terselesaikan berarti warga belum mendapatkan dokumen kependudukan. Penelusuran lapangan menemukan sejumlah kasus, seperti anak yang telah meninggal dunia atau keluarga yang sudah pindah ke daerah lain tanpa melaporkan perubahan domisili.
Iryanto menegaskan, temuan tersebut menjadi alasan pentingnya verifikasi langsung, sebab data dari pusat belum tentu mencerminkan kondisi terbaru di lapangan. Jika warga yang dicari masih berada di wilayah Kukar, tindak lanjut dilakukan melalui tim sesuai lokasi terbarunya.
Ia menyebut proses penelusuran dan verifikasi itu membantu Disdukcapil memberikan penjelasan terhadap data yang belum dapat diselesaikan, sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran pelayanan administrasi kependudukan.
Inovasi Bunga Desaku, lanjutnya, terus dikembangkan mengikuti kebutuhan masyarakat. Iryanto juga menyebut inovasi tersebut pernah meraih penghargaan dalam sebuah lomba pada 2021. (W/ADV/S)




