AdvertorialDPRD Samarinda

Berikan Kepastian Hukum Bagi Reklame, Samri: Potensi Peningkatan PAD

wartapedia.co.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyoroti permasalahan yang terkait dengan reklame di Kota Samarinda.

Dalam pernyataannya, Ia menekankan bahwa dari ribuan reklame yang terpasang, hanya sedikit yang memiliki izin resmi. Padahal, potensi reklame ini dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.

Ia juga menilai bahwa penguatan aspek hukum merupakan langkah krusial untuk meningkatkan jumlah reklame yang memiliki izin resmi.

Dengan aturan yang lebih jelas dan ketat, diharapkan dapat mendorong pemilik reklame untuk memperoleh izin yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini tidak hanya akan mendukung peningkatan PAD, tetapi juga dapat memberikan kepastian hukum bagi pemilik reklame.

“Dari ribuan reklame yang terpasang, hanya sedikit yang memiliki izin resmi, padahal ini adalah potensi besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, perlu kita perkuat payung hukumnya,” jelasnya, Senin (20/11/2023).

Dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi PAD dari reklame, Shaputra mempertegas perlunya regulasi yang tegas dan tertib dalam pemasangan reklame. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal sambil memastikan bahwa pemasangan reklame sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan akan tercipta kondisi yang menguntungkan baik bagi pemerintah daerah maupun para pemilik reklame dalam menjalankan aktivitasnya di wilayah Samarinda.

“Oleh karena itu, perlu kita atur dengan pengaturan yang jelas,” tutupnya. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *