AdvertorialDiskominfo Kukar

Danau Aji Kukar Tetap Jadi Zona Merah Kebakaran, Damkar Minta Lima Titik Hidran

wartapedia.co.id, Tenggarong – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendesak penguatan sarana proteksi kebakaran di kawasan permukiman padat, khususnya Danau Aji, Tenggarong, yang masuk kategori zona merah kebakaran.

Kepala Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani, mengatakan kawasan tersebut membutuhkan sistem hidran yang memadai karena keterbatasan sumber air, kepadatan bangunan, serta kondisi lingkungan yang menyulitkan petugas saat melakukan pemadaman.

“Kalau bicara hidran, ini memang sangat urgen, terutama di wilayah Danau Aji. Selain di sana, ada juga kawasan Danau Melintang dan beberapa wilayah lainnya yang membutuhkan hidran,” kata Fida saat diwawancarai melalui telepon, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, penetapan zona merah kebakaran tidak hanya didasarkan pada ketersediaan sumber air, tetapi juga kepadatan bangunan dan akses petugas menuju titik kebakaran.

Kawasan yang berada dekat sungai, seperti Jalan Kartini, relatif masih memungkinkan memperoleh pasokan air dari Sungai Tenggarong. Namun, lokasi yang berjarak sekitar 400 meter dari sungai dinilai membutuhkan sarana pendukung agar pasokan air untuk pemadaman lebih mudah dijangkau.

“Jadi, penetapan zona merah itu bukan sekadar karena tidak ada air. Ada juga persoalan kepadatan bangunan dan kondisi lingkungan yang membuat penanganan kebakaran menjadi lebih sulit,” ujarnya.

Fida menyebut, hidran yang tersedia saat ini juga belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan, beberapa titik hidran tidak lagi ditemukan setelah pelebaran jalan.

Ia berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun perusahaan daerah air minum dapat mendukung realisasi pemetaan kebutuhan hidran yang sebelumnya telah direkomendasikan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar.

“Khusus untuk kawasan Danau Aji, saya berharap hidran keliling yang pernah saya buat sebelumnya bisa dilanjutkan dan masuk ke kawasan segitiga tersebut. Itu yang akan saya usahakan dan perjuangkan sebagai penanganan jangka pendek,” katanya.

Fida menjelaskan, upaya pengembangan hidran yang pernah dilakukan pada 2024 belum menjangkau seluruh kawasan yang membutuhkan. Karena itu, dukungan pemerintah diperlukan agar program tersebut dapat dilanjutkan.

Ia menegaskan, status zona merah di Danau Aji akan terus menjadi persoalan apabila tidak diikuti pembenahan tata ruang, penataan bangunan, dan penyediaan sumber air yang memadai.

Butuh Lima Titik Hidran, Terkendala Lahan

Salah satu kendala dalam pembangunan hidran di kawasan permukiman adalah ketersediaan lahan. Fida mengatakan, pihaknya telah memetakan kebutuhan hidran di kawasan tersebut sejak sekitar tiga tahun lalu.

Menurut perencanaannya, kawasan itu membutuhkan lima titik hidran. Namun, warga baru dapat menyediakan lahan untuk dua titik karena keterbatasan ruang dan kekhawatiran fasilitas tersebut mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Sebenarnya, kalau warga bisa memberikan lahan, jumlah hidran yang dibutuhkan bukan hanya dua titik, tetapi lima titik. Saya meminta lima titik, tetapi warga baru sanggup menyediakan lahan untuk dua titik,” ungkapnya.

Ia memahami bahwa penempatan fasilitas pemadam di lingkungan padat tidak mudah. Selain keterbatasan lahan, pembangunan juga harus mempertimbangkan akses jalan dan aktivitas warga.

Karena itu, menurutnya, penanganan zona merah membutuhkan kerja sama pemerintah dan masyarakat, terutama dalam penyediaan lokasi yang memungkinkan untuk pembangunan fasilitas proteksi kebakaran.

Sumur Bor Perlu Didukung Kapasitas Air Memadai

Fida juga mengingatkan bahwa pembangunan sumur bor tidak otomatis menyelesaikan persoalan pasokan air untuk pemadaman. Kapasitas sumber air dan kecepatan pengisian ulang harus diperhitungkan agar dapat memenuhi kebutuhan saat kebakaran berlangsung.

“Kalau menggunakan sumur bor, pertanyaannya adalah berapa kapasitas sumur bor yang bisa kita gunakan untuk pemadaman kebakaran. Untuk kebutuhan rumah tangga mungkin bisa, tetapi tetap ada jeda waktu untuk pengisian ulang ketika kebutuhan air sedang tinggi,” jelasnya.

Ia menilai penampungan air dengan kapasitas memadai dapat menjadi alternatif penanganan jangka pendek. Salah satu model yang dapat dipertimbangkan adalah penampungan berbentuk bunker seperti yang tersedia di Pasar Tangga Arung Square.

Menurut Fida, langkah mitigasi tidak seharusnya hanya menunggu perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya. Damkarmatan telah memulai simulasi internal dan pemetaan ulang untuk menghubungkan sarana serta sumber daya yang tersedia.

“Kita harus menyambungkan sumber daya dan sarana yang kita miliki untuk mengantisipasi jika terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan. Dalam mitigasi, kita harus selalu memperhitungkan kemungkinan terburuk,” tegasnya.

Perawatan Hidran Perlu Diaktifkan Kembali

Selain penambahan fasilitas, Fida menyoroti pentingnya pemeliharaan hidran yang sudah tersedia. Ia menyebut, sebelumnya petugas dikerahkan setiap bulan untuk memeriksa kondisi hidran dan membersihkan lumpur di dalamnya.

Namun, kegiatan pemeriksaan rutin tersebut kini tidak lagi berjalan seperti sebelumnya. Kondisi ini menjadi perhatian karena fasilitas yang sudah dibangun perlu dipastikan tetap berfungsi ketika dibutuhkan.

Ia juga menyinggung sejumlah titik hidran yang hilang setelah pelebaran jalan, termasuk di kawasan stadion dan jalan tembus Gang 4. Menurutnya, pembangunan infrastruktur baru perlu memperhatikan keberadaan sarana proteksi kebakaran agar tidak terabaikan.

Fida mengatakan masih ada kawasan lain di Tenggarong yang berpotensi membutuhkan hidran. Namun, pihaknya belum dapat merinci seluruh lokasi karena data dan dokumen pendukung masih perlu dilengkapi.

Ia berharap pemetaan, pembangunan, dan pemeliharaan hidran dapat menjadi perhatian bersama sehingga kesiapan sumber air semakin baik dan risiko meluasnya kebakaran di kawasan padat penduduk dapat ditekan. (W/ADV/S)