AdvertorialDPRDDPRD KALTIMInfrastruktur

DPRD Kaltim Harap Alokasi Dana CSR Diutamakan untuk Infrastruktur Daerah Tertinggal

wartapedia.co.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono berharap alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) diutamakan untuk memperbaiki infrastruktur daerah tertinggal.

Permasalahan infrastruktur yang minim jadi momok di daerah tertinggal, sedangkan banyak diketahui perusahaan swasta yang melakukan operasional di wilayah pedesaan yan merupakan daerah tertinggal di Kabupaten/Kota di Kaltim.

“Bicara desa tertinggal ini terkait dengan persoalan infrastruktur. Kenapa orang malas datang? Karena akses jalannya rusak dan sebagainya,” kata Tio.

Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda mengatakan dalam hal ini peran dari perusahaan wajib dilibatkan dalam perbaikan dan peningkatan infrastruktur daerah tertinggal yang menjadi lokasi operasional usahanya.

“Alokasi dana CSR dari perusahaan yang ada di wilayah tentu sangat diharapkan,” ujarnya.

Menurutnya, menurutnya Pemprov dalam hak ini memiliki kewenangan untuk menekan para perusahaan untuk menyalurkan bantuan dana CSR guna perbaikan infrastruktur dimana wilayahnya berada.

“Kita tidak minta, tapi berdasarkan Undang-Undang, CSR itu ada dan wajib disalurkan pada masyarakat sekitar. Sehingga kepala daerah melalui OPD nya punya kekuatan untuk menekan pengusaha terkait CSR, ” ungkapnya.

Anggota Dewan Fraksi Golkar itu memaparkan, bukan hanya sekedar soal penyaluran CSR untuk peningkatan infrastruktur di daerah, tapi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sekitar lokasi perusahaan juga harus menjadi perhatian utama. Ia menegaskan, tenaga kerja lokal harus diperhatikan dengan memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas kemampuan tenaga kerja.

“Apalagi dengan adanya IKN, hari ini tenaga kerja kita sedang bersaing untuk memperoleh sertifikasi dari pemerintah agar dapat ikut dalam proses seleksi tenaga kerja yang masuk ke program pembangunan IKN, ” tutupnya.(MF/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *