AdvertorialDPRD Balikpapan

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Tata Kelola Keuangan Makin Akuntabel

wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Balikpapan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, H Rian Indra Saputra, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ballroom Gran Senyiur Hotel, Senin (20/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar mengapresiasi jawaban yang telah disampaikan Wali Kota Balikpapan atas berbagai masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD.

Fraksi Golkar menilai berbagai capaian yang diraih selama Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur pemerintah daerah, DPRD, dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Rian.

Meski memberikan persetujuan, Fraksi Golkar mengingatkan agar Pemerintah Kota Balikpapan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Pengelolaan anggaran, menurutnya, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efisien, serta berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menilai sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar pembangunan di Balikpapan berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.

Dengan mempertimbangkan seluruh pembahasan yang telah dilakukan, Fraksi Golkar secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan.

“Kami meyakini bahwa kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan akan mewujudkan Kota Balikpapan menjadi kota global yang nyaman dihuni untuk semua dalam bingkai Madinatul Iman,” tutup Rian. (W/ADV/SR)