wartapedia.co.id, PENAJAM – Inisiatif Program Seribu Kolam di Sebakung Jaya telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU).
Anggota DPRD PPU, Sujiati, menyatakan bahwa berkat upayanya dan dukungan dari DPR RI, Sebakung Jaya kini diakui sebagai Kampung Budidaya Patin oleh Kementerian Perikanan.
“Syukurnya, berkat perjuangan kami dan dukungan dari DPR RI, Sebakung Jaya kini diresmikan sebagai Kampung Budidaya Patin oleh Kementerian Perikanan. Meskipun bantuan masih belum maksimal, kami berusaha memaksimalkan eksavator dan bibit ikan yang tersedia,” ujar Sujiati.
Penunjukan Sebakung Jaya sebagai Kampung Budidaya Patin diharapkan dapat memenuhi kebutuhan suplai ikan air tawar untuk wilayah Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.
Sujiati menekankan pentingnya swasembada ikan air tawar di PPU, mengingat sebagian besar kebutuhan saat ini harus dipenuhi dari Kalimantan Selatan.
“Penting bagi kita untuk memiliki swasembada ikan air tawar di PPU, terutama menjelang IKN. Program Seribu Kolam adalah langkah awal, di mana masyarakat Sebakung Jaya, yang mayoritas berasal dari Jawa, khususnya Lamongan, sudah memiliki keterampilan budidaya ikan air tawar,” jelas Sujiati.
Program ini disesuaikan dengan karakteristik masyarakat Sebakung Jaya, yang memiliki pengetahuan dalam budidaya ikan air tawar. Namun, masih diperlukan dukungan lebih lanjut untuk memenuhi kebutuhan lokal.
“Masyarakat Sebakung Jaya, mayoritasnya dari Lamongan, sudah memiliki pengetahuan tentang budidaya ikan air tawar. Namun, masih ada kebutuhan yang harus dipenuhi,” lanjut Sujiati.
Kolam-kolam dibentuk dalam kelompok mandiri untuk mendukung program ini, sementara bantuan bioflok juga telah diberikan dan memberikan hasil yang positif.
“Kolam-kolam dikelola dalam kelompok mandiri, dan kami memberikan bantuan bioflok. Hasilnya telah terlihat dengan lima kali panen yang sukses,” tambah Sujiati. (W/Adv/I)




