AdvertorialDiskominfo Kukar

Tangani Kasus Anak hingga Tabang, DP3A Kukar Kerahkan Psikolog ke Lokasi

wartapedia.co.id, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengerahkan tenaga psikolog untuk melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban kasus yang membutuhkan penanganan psikologis, termasuk di wilayah pelosok seperti Kecamatan Tabang.

Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, mengatakan pendampingan dilakukan secara langsung karena asesmen psikologis membutuhkan pengamatan terhadap kondisi dan respons korban. Karena itu, penanganan tidak bisa sepenuhnya digantikan melalui komunikasi daring.

“Ketika ada kasus yang membutuhkan asesmen psikologis, pihak kepolisian biasanya meminta bantuan kepada kami karena tenaga psikolog berada di DP3A. Misalnya, jika ada kasus di Kecamatan Tabang, maka tim kami yang akan melakukan asesmen terhadap korban,” ujarnya saat diwawancarai di Gedung Bappeda Kukar, Tenggarong, Kamis (29/10/2026).

Menurut Syafliansyah, tim DP3A akan mendatangi langsung lokasi korban untuk melakukan pemeriksaan dan pendampingan. Apabila kondisi tidak memungkinkan, korban dapat dibawa ke Tenggarong agar memperoleh layanan yang dibutuhkan.

Ia menjelaskan, psikolog perlu melihat secara langsung gerak tubuh serta respons korban untuk memperoleh gambaran kondisi psikologisnya. Hal tersebut menjadi salah satu alasan asesmen tidak dapat dilakukan hanya melalui Zoom atau sarana komunikasi daring lainnya.

“Psikolog perlu melihat secara langsung gerak tubuh dan respons korban untuk melakukan penilaian. Karena itu, kehadiran psikolog secara langsung tetap diperlukan,” katanya.

Saat ini, DP3A Kukar memiliki 10 tenaga psikolog yang bertugas di unit pelaksana teknis (UPT). Meski demikian, pemerintah daerah masih memetakan kebutuhan tenaga tambahan dengan mempertimbangkan perkembangan jumlah kasus yang ditangani pada tahun-tahun sebelumnya.

Syafliansyah menyebut penambahan tenaga psikolog tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan. Pihaknya perlu memastikan apakah jumlah tenaga yang tersedia saat ini masih mencukupi atau memang membutuhkan tambahan personel.

“Kami perlu melihat apakah jumlah psikolog yang tersedia sekarang sudah mencukupi atau masih membutuhkan tambahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, tren kasus juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebutuhan tenaga. Jika jumlah laporan justru menurun, perekrutan tambahan harus dipertimbangkan secara cermat agar penggunaan anggaran dan sumber daya tetap sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, Syafliansyah berharap kasus yang menimpa anak-anak di Kukar dapat terus ditekan. Menurutnya, upaya perlindungan anak tidak hanya berfokus pada penanganan korban setelah kasus terjadi, tetapi juga perlu didukung pencegahan agar tidak muncul korban baru.

“Harapan saya tentu tidak ada lagi kasus yang menimpa anak-anak, meskipun kita menyadari bahwa setiap hari masih ada laporan kasus yang harus ditangani. Kalau bisa, saya ingin angkanya nol,” tutupnya. (W/ADV/S)