AdvertorialDPRD Balikpapan

Setujui Raperda APBD 2025, PKS-PPP Beri Catatan soal SiLPA dan Pelayanan Publik

wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup diukur dari capaian administrasi semata, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Fraksi PKS-PPP DPRD Kota Balikpapan saat menyampaikan pendapat akhir terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS-PPP, Laisa Hamisah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (20/7/2026).

Meski memberikan sejumlah catatan strategis, Fraksi PKS-PPP akhirnya menyatakan menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam penyampaiannya, Laisa menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI harus berjalan seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik.

“Anggaran daerah tidak boleh hanya sukses dalam penyerapan di atas kertas, melainkan harus menghasilkan outcome nyata bagi kesejahteraan rakyat Balikpapan,” tegas Laisa.

Fraksi PKS-PPP mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota untuk memperbaiki pola penyerapan anggaran melalui penerapan lelang dini.

Namun, fraksi mengingatkan agar pelaksanaannya dilakukan secara konsisten untuk menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun yang berpotensi menurunkan kualitas pembangunan.

Sorotan juga diberikan terhadap pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat yang dinilai masih minim realisasi fisiknya. Menurut Fraksi PKS-PPP, hambatan teknis maupun administratif tidak boleh menghambat pemenuhan hak masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang layak.

“Hak masyarakat atas pelayanan kesehatan adalah hal yang krusial. Hambatan teknis atau administratif di lapangan tidak boleh mengorbankan pemenuhan fasilitas kesehatan dasar bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PKS-PPP menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp479,23 miliar.

Dana tersebut dinilai sebagai opportunity loss atau peluang yang hilang untuk meningkatkan pelayanan publik apabila tidak dimanfaatkan secara optimal.

Fraksi PKS-PPP mendorong agar pada APBD Perubahan, dana SiLPA diarahkan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan layanan air bersih melalui PTMB, normalisasi DAS Ampal untuk pengendalian banjir, serta perbaikan jalan lingkungan.

Di sisi lain, Fraksi PKS-PPP juga mendukung upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sektor pajak hiburan dan restoran.

Namun, peningkatan pendapatan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat terhadap kepatuhan pelaku usaha serta tetap menjaga nilai-nilai religius, ketertiban sosial, dan kenyamanan Kota Balikpapan.

Bagi Fraksi PKS-PPP, keberhasilan pengelolaan APBD pada akhirnya diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar laporan administrasi.

“Anggaran publik adalah instrumen untuk menyejahterakan rakyat, bukan sekadar urusan akuntansi pemerintah. Keberhasilan pengelolaan APBD diukur dari seberapa bersih air yang mengalir ke rumah warga, seberapa aman lingkungan dari banjir, dan seberapa mudah masyarakat mendapatkan akses kesehatan serta pendidikan,” kata Laisa.

“Dengan memberikan catatan dan penekanan strategis demi memastikan perbaikan kinerja pelayanan masyarakat, Fraksi PKS-PPP menyatakan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutup Laisa. (W/ADV/SR)