wartapedia.co.id, SAMARINDA – Forum paripurna DPRD bukan sekadar seremoni kelembagaan, melainkan ruang strategis untuk membahas agenda publik secara terbuka. Karena itu, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syahariah Mas’ud, menekankan pentingnya kehadiran pimpinan daerah sebagai wujud tanggung jawab dan etika pemerintahan.
Penegasan itu disampaikan Syahariah dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim, yang digelar di Gedung B, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (21/7/2025). Ia menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang hanya mengirimkan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Arief Muerdianto, untuk mewakilinya.
“Forum itu membahas isu pendidikan, perlindungan anak, hingga lingkungan hidup yang menyentuh 10 kabupaten/kota. Ketidakhadiran kepala daerah berpotensi melemahkan koordinasi kebijakan lintas sektor,” ujar Syahariah, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, meskipun gubernur memiliki hak menunjuk perwakilan, pemilihan pejabat pengganti sebaiknya mempertimbangkan bobot dan sensitivitas forum. “Minimal Sekda atau Wakil Gubernur. Karena substansi forum paripurna menuntut respons langsung, bukan sekadar kehadiran administratif,” ujarnya.
Lebih jauh, Syahariah juga menyoroti lemahnya kehadiran sejumlah kepala perangkat daerah dalam forum-forum resmi DPRD. Ia menilai hal ini bisa menciptakan jarak antara eksekutif dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui legislatif.
Sikap kritis ini pun mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang menjelaskan bahwa ketidakhadiran gubernur telah dikomunikasikan. Rudy Mas’ud saat itu mengikuti pertemuan virtual bersama Presiden RI terkait Program Koperasi Merah Putih.
“Secara normatif, gubernur memang berwenang menunjuk siapa pun. Tapi kita berharap, ke depan, pejabat yang hadir dapat memberikan tanggapan langsung terhadap pembahasan strategis,” kata Hasanuddin.
Kritik yang disampaikan Syahariah dinilai sebagai bagian dari ikhtiar menjaga marwah DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah. Ia menegaskan bahwa sikapnya bukan bermuatan pribadi, melainkan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Jangan sampai praktik semacam ini menjadi kebiasaan yang melemahkan fungsi pengawasan. Etika pemerintahan tidak kalah penting dari substansi kebijakan,” pungkasnya. (W/ADV/SR).




