wartapedia.co.id, SAMARINDA – Sorotan terhadap pengelolaan Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) kembali mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya sisa anggaran sekitar Rp3,5 miliar yang belum tersalurkan optimal.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasannya secara konstruktif. Ia menyebut pengangkatan pelaksana program merupakan hak penuh kepala daerah, namun hasil kinerja tetap akan menjadi bagian dari evaluasi legislatif.
“Penunjukan tim pelaksana itu kewenangan Gubernur. Tapi kami di DPRD punya kewajiban untuk menilai bagaimana kebijakan itu berdampak pada masyarakat,” ujar Sarkowi, Kamis (10/7/2025).
Ia menekankan pentingnya tidak tergesa dalam menyimpulkan adanya pelanggaran. Menurutnya, setiap temuan harus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Kalau memang ada unsur penyalahgunaan, tentu harus diproses. Tapi kita tetap harus adil dalam melihat persoalan ini,” jelasnya.
Sarkowi juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem pengawasan pada program-program pendidikan, khususnya beasiswa. Ia mendorong agar mekanisme pengawasan dibuka secara transparan dan melibatkan publik.
“Kita harus kawal bersama, agar ke depan program seperti beasiswa ini benar-benar tepat sasaran dan akuntabel,” pungkasnya. (W/ADV/SR).




