AdvertorialDPRD PPU

DPRD PPU Dorong Penyelesaian Struktur AKD untuk Pelayanan Masyarakat yang Optimal

wartapedia.co.id, PENAJAM – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menegaskan pentingnya segera menyelesaikan pembentukan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk memastikan komisi-komisi yang berperan dalam berbagai urusan masyarakat dapat bekerja secara efektif.

Penyelesaian struktur AKD ini dianggap mendesak agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat oleh ketidakpastian di internal legislatif.

Muin menyampaikan bahwa dengan adanya AKD yang siap beroperasi, komisi-komisi dalam DPRD PPU akan lebih terfokus dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyelesaian berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat.

“Harapannya secepatnya rampung, karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan bulan ini. Yang pasti, bulan ini harus clear,” ujar Muin.

Ia menekankan bahwa waktu penyelesaian harus menjadi prioritas, mengingat berbagai urusan penting harus segera ditangani agar pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa hambatan.

Pembentukan struktur AKD meliputi penunjukan komisi-komisi yang akan bertanggung jawab dalam menangani berbagai bidang, mulai dari kesejahteraan rakyat, ekonomi, hingga infrastruktur.

Muin menambahkan, komisi yang belum terbentuk dapat menjadi penghalang bagi DPRD PPU dalam menindaklanjuti berbagai kebutuhan dan aspirasi yang diajukan oleh masyarakat.

“Jika sudah ada AKD, urusan masyarakat yang harus datang ke sini, komisi-komisi yang membidangi hal tersebut harus bisa menerima mereka,” jelasnya.

Proses ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut efektivitas kerja DPRD dalam melayani masyarakat. Struktur AKD yang telah siap akan memungkinkan komisi-komisi terkait untuk segera menjalankan fungsinya dalam menerima aduan dan masukan masyarakat, serta melakukan komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah.

Muin memperingatkan bahwa jika AKD belum siap, hal ini dapat menghambat pelayanan dan respons DPRD terhadap masyarakat. Ia berharap pembentukan AKD ini segera rampung, agar lembaga legislatif dapat menjalankan tugas pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat tanpa ada kendala yang berarti.

“Kalau komisi belum ada kepastian, tentu akan menghambat pelayanan,” tegasnya. (W/Adv/I)