wartapedia.co.id, PPU – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Mahyuddin, menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap izin usaha yang beroperasi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menyebut banyak perusahaan yang sudah beroperasi meski izinnya belum lengkap, dan hal ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sosial jika tidak diawasi secara ketat.
“Kami juga usulkan agar ada audit izin secara menyeluruh, terutama yang dekat-dekat IKN. Karena bisa jadi ada yang izin belum lengkap tapi sudah beroperasi,” ujarnya.
Menurut Mahyuddin, Komisi I secara rutin meminta data perusahaan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Data tersebut kemudian dicocokkan langsung di lapangan untuk mengetahui kesesuaian antara izin yang dimiliki dengan operasional di lokasi.
“Kami kadang juga minta data siapa saja yang sudah punya izin, lalu kami cek ke lapangan. Kalau ada yang belum punya izin lengkap tapi sudah jalan, ya kami minta dihentikan dulu sampai izinnya lengkap,” tegas Mahyuddin.
Namun ia mengakui, dalam pelaksanaan pengawasan tersebut kerap timbul dilema di lapangan. Menutup kegiatan usaha yang belum berizin kadang menimbulkan protes dari pekerja yang menggantungkan hidup pada operasional perusahaan tersebut.
“Tapi kadang juga dilematis, karena kalau ditutup, masyarakat yang kerja di situ bisa protes. Jadi memang harus hati-hati juga,” katanya.
Mahyuddin menekankan bahwa pengawasan bukan berarti mematikan investasi, melainkan memastikan agar semua kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan, tanpa merugikan masyarakat maupun merusak tata kelola wilayah.
“Di satu sisi, kami ingin semua berjalan sesuai aturan. Tapi di sisi lain, jangan sampai masyarakat yang kerja di situ kehilangan pekerjaan,” tutupnya. (W/ADV/S)




