AdvertorialDPRD Samarinda

Adnan Faridhan Soroti Kekerasan Seksual di Samarinda: “Kita Tidak Bisa Diam Melihat Ini Terjadi”

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Samarinda memantik keprihatinan mendalam dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan. Ia menyebut kasus-kasus yang terjadi tak hanya mencemaskan, tapi juga menyentuh sisi paling kelam dari realitas sosial.

Hingga pertengahan tahun 2025, tercatat setidaknya 117 laporan kekerasan seksual, dengan pelaku yang mengejutkan karena sebagian besar berasal dari lingkungan terdekat korban.

“Ada paman yang memperkosa keponakannya, kakek yang memperkosa cucunya, bahkan ada bapak yang memperkosa anak kandungnya hingga hamil. Ini bukan hanya angka, ini penderitaan nyata yang harus segera kita tangani bersama,” ujar Adnan.

Ia mengapresiasi kerja TRCPPA (Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak), sebuah kelompok relawan yang secara konsisten turun langsung menangani kasus di lapangan meski dengan sumber daya yang sangat terbatas.

“Mereka bekerja luar biasa. Tidak punya anggaran, bahkan kendaraan operasional pun tidak ada. Tapi ketika ada laporan kasus, misalnya di Kutim, mereka tetap berangkat. Itu pengabdian yang tidak semua orang mampu lakukan,” ungkapnya.

Melihat situasi itu, Adnan mengambil inisiatif mempertemukan TRCPPA dengan Gubernur Kalimantan Timur. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting: kolaborasi antara PKK Kaltim dan TRCPPA untuk memperkuat penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah.

“Alhamdulillah, Ibu Gubernur merespons dengan sangat baik. Kami sepakat untuk menjalin kerja sama antara PKK Kaltim dan TRCPPA agar gerakan ini lebih solid dan terfasilitasi,” jelasnya.

Adnan berharap sinergi ini bisa menjadi awal dari sistem perlindungan yang lebih kuat, lebih terstruktur, dan benar-benar menyentuh akar persoalan. Ia menekankan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi jika korbannya adalah mereka yang seharusnya dilindungi.

“Kita tidak bisa biarkan kasus-kasus ini menjadi hal biasa. Negara dan masyarakat harus hadir bersama-sama,” pungkasnya. (W/ADV/Rangga)