AdvertorialDPRDDPRD KALTIM

Ranperda Inisiatif Diusulkan Bapemperda DPRD Kaltim di Rapat Paripurna

wartapedia.co.id, Samarinda – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif diusulkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-4, Senin (16/1/2023).

Untuk diketahui, adapun Ranperda yang diusulkan adalah berkaitan dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan daerah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin menerangkan bahwa usulan Ranperda ini adalah sebagai bentuk langkah strategis kita dalam rangka menguatkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air terhadap generasi muda di era modern ini.

“Sebenarnya kami melihat sudah ada beberapa daerah yang lebih dulu melaksanakan dan membentuk Perda berkaitan dengan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah,” terang Saleh.

Menurutnya, pembahasan Ranperda ini serupa dengan program yang telah dijalankan oleh Anggota DPRD Kaltim sejak masa sidang III tahun 2022 lalu, melalui kegiatan sosialisasi kebangsaan (Sosbang).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini pun mengharapkan terbentuknya Ranperda ini sampai dengan menjadi Perda nanti, kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan memiliki payung hukum yang jelas dan kuat agar dapat dilaksanakan pada berbagai tingkatan daerah, mulai dari provinsi, hingga kabupaten dan kota.

Politisi Partai Golkar itu juga menambahkan bahwa pengusulan Ranperda ini selain penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan juga sebagai bentuk penguatan hukum agar tujuan mulia ini dapat digapai.

“Ini bagian dari bentuk penguatan kembali dalam bentuk Perda agar dari sisi mata hukum, hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan bisa terlaksana dengan jelas, terukur dan memiliki ketentuan hukum, baik mulai pada tingkatan provinsi, hingga daerah kabupaten atau kota,” tutup Saleh.(MF/Adv/DPRDKaltim)