AdvertorialDPRD Kukar

Resmi Jadi Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani Tegaskan Prioritas untuk Rakyat

wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Ahmad Yani resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk masa jabatan 2024-2029.

Pengukuhan tersebut, berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-11 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).

Dalam penyampaiannya, Yani menekankan pentingnya meneguhkan kembali makna sumpah jabatan sebagai landasan moral dan hukum dalam menjalankan tugas legislatif.

“Kami tekankan terkait dengan sumpah jabatan itu. Itu tidak boleh main-main. Itu sakral. Ketika ada ketidaksesuaian baik di internal DPR maupun dengan eksekutif, itulah tugas pokok kita sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga menekankan, pentingnya kolaborasi yang sehat antara legislatif dan eksekutif agar tidak terjadi disfungsi dalam roda pemerintahan.

“Kami harap, semua program, baik perda, anggaran, hingga fungsi pengawasan benar-benar memihak kepada rakyat dan dilaksanakan tanpa celah,” ucapnya.

Menurutnya, keberhasilan pemerintahan di Kukar bukan hanya ditentukan oleh program eksekutif, tetapi juga oleh kualitas kerja DPRD dalam merancang aturan, mengawasi implementasi anggaran, serta menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Pemerintah tidak akan bisa berjalan maksimal kalau tidak diawasi atau dikritisi oleh DPR. Begitu pun DPR, kalau tidak sinkron dengan pemerintah, maka tujuan bersama tidak akan tercapai,” imbuhnya.

Selain itu, Yani juga menyinggung soal pentingnya komitmen DPRD dalam mengawal arah pembangunan daerah yang sudah dituangkan dalam dokumen perencanaan jangka menengah.

“Ketika RPJMD sudah kita sahkan, itu kitab suci kita bersama. Itulah yang harus dijalankan, dikoreksi, diawasi. Harapannya, Kukar Idaman tidak sekadar slogan, tapi menjadi nyata, mengakar, dan dirasakan langsung oleh masyarakat sampai ke lapisan terbawah,” tegasnya. (W/ADV/JS)