wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Johansyah, menegaskan bahwa tahun 2025 pihaknya memprioritaskan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Adapun, salah satunya adalah Raperda tentang pemekaran tujuh desa baru di Kukar, yang masuk dalam agenda prioritas legislasi tahun ini.
“Pemekaran tujuh desa menjadi salah satu skala prioritas kami dalam program legislasi tahun 2025,” ujarnya.
Selain pemekaran desa, Johansyah juga menyebutkan sejumlah Raperda lain yang tak kalah penting.
Di antaranya adalah Perda tentang keolahragaan, Perda tentang perikanan, serta Perda tentang bahasa dan sastra Kutai.
“Khusus untuk bahasa Kutai, kami ingin agar ini tidak hanya dilestarikan, tapi juga diajarkan secara formal di sekolah-sekolah. Kami mendorong agar bahasa Kutai bisa menjadi bahan studi lokal di setiap jenjang pendidikan di Kukar,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di wilayah Kalimantan Timur menjadi tantangan tersendiri bagi pelestarian budaya lokal.
Oleh karena itu, Perda tentang bahasa dan sastra Kutai dianggap penting agar identitas lokal tetap terjaga di tengah dinamika pembangunan nasional.
“Kita sebagai penduduk asli Kukar tidak ingin budaya dan bahasa kita perlahan menghilang karena perkembangan zaman. Justru ini menjadi momentum untuk memperkuat identitas lokal,” tandas Johansyah. (W/ADV/JS)




