AdvertorialDPRD Kukar

Ketua DPRD Kukar Dorong Pembentukan Kelompok Baru Demi Pemerataan Bantuan Pertanian, Perkebunan, dan UMKM

wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, melaksanakan kegiatan reses di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan pada Rabu (6/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan bahwa kunjungan langsung ke masyarakat menjadi penting untuk menyerap aspirasi secara langsung, bukan hanya dari tokoh atau perangkat desa.

Adapun, terungkap bahwa banyak masyarakat, terutama kalangan ibu-ibu, yang memiliki keinginan kuat untuk mendapatkan dukungan pemerintah dalam bentuk bantuan untuk sektor perikanan, pertanian, perkebunan, dan juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kalau infrastruktur, memang sudah banyak disampaikan oleh tokoh-tokoh desa. Tapi begitu kita langsung turun ke masyarakat, ternyata kebutuhan mereka lebih luas, terutama soal pemberdayaan ekonomi,” ujar Yani.

Namun demikian, kata Yani, aspirasi tersebut dihadapkan pada kendala administratif, khususnya terkait pengurusan pembentukan kelompok masyarakat yang menjadi prasyarat utama untuk bisa menerima bantuan dari pemerintah.

“Banyak warga, khususnya ibu-ibu, mengeluhkan kesulitan membentuk kelompok baru. Mereka bilang ketika mau mengajukan, sering kali ditolak atau tidak disetujui oleh kepala desa, alasannya karena sudah banyak kelompok. Padahal kelompok yang ada bukan milik mereka, jadi tidak bisa ikut mengakses bantuan,” jelasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kukar mendorong agar ke depan tidak ada lagi pembatasan terhadap pembentukan kelompok-kelompok masyarakat.

Menurutnya, setiap warga yang memenuhi syarat minimal 10 orang sudah seharusnya bisa membentuk kelompok mandiri demi pemerataan bantuan.

“Kalau kelompok dibatasi, pemerataan bantuan jadi tidak adil. Harusnya kalau ada lebih dari 10 orang warga yang mau buat kelompok, ya silakan,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya kelompok dalam upaya pemberdayaan ibu-ibu di desa. Menurutnya, tidak semua perempuan bisa mengandalkan peluang kerja di perusahaan, apalagi dengan kriteria yang ketat.

Oleh karena itu, solusi terbaik adalah mendorong pembentukan kelompok usaha atau kelompok tani agar ibu-ibu memiliki ruang ekonomi yang mandiri.

“Perusahaan itu tidak mudah menerima pekerja, apalagi ibu-ibu. Maka yang harus dilakukan adalah memberdayakan mereka lewat kelompok-kelompok UMKM, kelompok pertanian, atau kelompok kerajinan. Kalau sudah ada kelompok, baru kita bisa bantu dari sisi anggaran atau program-program pelatihan dan modal,” terangnya.

Selain bantuan fisik atau alat produksi, Yani mendorong agar masyarakat bisa mengakses bantuan pembiayaan dari lembaga keuangan dengan skema tanpa bunga atau bunga nol persen.

“Kalau sudah ada kelompok, kita bisa dorong mereka akses bantuan dari perbankan, misalnya program kredit tanpa bunga atau pembiayaan ultra mikro. Tapi itu syaratnya harus punya kelompok dulu. Kalau tidak ada kelompok, ya tidak bisa dibantu,” katanya.

Ia menegaskan, aspirasi warga, terutama perempuan, harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Oleh karena itu, DPRD Kukar akan memperjuangkan kebijakan yang mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kelompok agar bantuan bisa lebih merata dan tepat sasaran.

“Mereka semangat, mereka mau berusaha, tapi terhambat karena tidak bisa bikin kelompok. Ini harus kita ubah ke depan. Pemerintah desa juga harus mendukung dan memfasilitasi, bukan malah membatasi,” tegasnya. (W/ADV/JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *