AdvertorialDPRD Balikpapan

Komisi IV DPRD Balikpapan Dorong Pembangunan Sekolah Baru Dekat Kawasan Permukiman

wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, meminta Pemerintah Kota Balikpapan menjadikan hasil evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sebagai dasar dalam merencanakan pembangunan sekolah baru.

Menurutnya, lokasi sekolah yang belum merata menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan pendaftar di sejumlah sekolah negeri.

Hal itu disampaikan Gasali saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026). Ia menilai pembangunan sekolah ke depan harus menyesuaikan perkembangan kawasan permukiman agar akses pendidikan bagi masyarakat semakin mudah.

Menurut Gasali, sebagian besar orang tua memilih sekolah berdasarkan jarak tempuh dari rumah, bukan karena status sekolah favorit. Akibatnya, sekolah yang berada di kawasan padat penduduk selalu dipadati pendaftar, sementara sekolah yang letaknya jauh dari permukiman masih kekurangan peserta didik.

“Selama ini masyarakat lebih memilih sekolah yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal. Karena itu ada sekolah yang penuh, sementara sekolah lain justru masih kekurangan siswa,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diperhatikan pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan sarana pendidikan. Untuk sekolah yang sudah berdiri memang sulit dipindahkan, namun pembangunan sekolah baru harus dirancang lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal masyarakat.

“Evaluasi ke depan adalah bagaimana pembangunan sekolah baru berada di kawasan permukiman sehingga jangkauan masyarakat terhadap layanan pendidikan menjadi lebih mudah,” katanya.

Selain persoalan pemerataan lokasi sekolah, Gasali juga menyoroti masih kurangnya sosialisasi terkait tahapan SPMB. Menurutnya, banyak orang tua yang belum memahami persyaratan administrasi maupun proses verifikasi sehingga mengalami kendala saat proses pendaftaran.

“Yang masih perlu diperkuat adalah sosialisasi kepada masyarakat. Masih banyak warga yang belum memahami tahapan maupun persyaratan administrasi, sehingga akhirnya terlambat atau terkendala saat mendaftar,” jelasnya.

Komisi IV DPRD Balikpapan pun meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperluas penyebaran informasi dengan melibatkan pemerintah kelurahan hingga pengurus RT agar seluruh masyarakat memperoleh informasi yang sama mengenai mekanisme penerimaan murid baru.

“Kami berharap Dinas Pendidikan dapat bekerja sama dengan kelurahan dan RT agar seluruh masyarakat memahami setiap tahapan SPMB. Dengan sosialisasi yang lebih luas, kendala yang dialami masyarakat dapat diminimalkan,” tegasnya.

Gasali menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB harus terus dilakukan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pendidikan di Kota Balikpapan.

Menurutnya, peningkatan akses pendidikan tidak hanya bergantung pada sistem penerimaan, tetapi juga pada pemerataan pembangunan sekolah dan penyampaian informasi yang efektif kepada masyarakat. (W/ADV/SR)