wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka memperkuat koordinasi dan bertukar pandangan mengenai berbagai isu strategis yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya terkait kebijakan fiskal dari pemerintah pusat.
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Desman Minang Endianto, mengatakan pertemuan dengan DPRD Kota Balikpapan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarlembaga legislatif di Kalimantan Timur.
Dikatakannya, salah satu isu yang menjadi perhatian bersama adalah perjuangan daerah dalam memperoleh hak-haknya terkait dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kami melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan untuk berdiskusi dan berkomunikasi terkait berbagai kondisi yang dihadapi daerah, termasuk bagaimana DPRD bersama-sama memperjuangkan persoalan fiskal, khususnya dana transfer daerah dari pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Ia berharap DPRD kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dapat terus membangun komunikasi yang selaras sehingga memiliki sikap yang sama dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
“Harapannya, DPRD kabupaten dan kota di Kalimantan Timur bisa seiring dan sejalan dalam memperjuangkan hal-hal yang menjadi kepentingan daerah, terutama terkait dana transfer yang masih menjadi perhatian pemerintah pusat,” katanya.
Menanggapi rencana pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap Transfer Keuangan Daerah (TKD), Desman menilai kebijakan tersebut pada prinsipnya dapat dilakukan sepanjang memiliki dasar yang jelas dan tidak menghambat pelaksanaan program di daerah.
“Kalau memang ada koreksi tentu harus disampaikan secara terbuka dan transparan kepada pemerintah kabupaten maupun kota. Dengan begitu prosesnya dapat dipahami bersama dan tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah melakukan berbagai langkah efisiensi anggaran sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional, di antaranya dengan mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga sekitar 50 persen serta melakukan rasionalisasi sejumlah kegiatan yang dinilai belum menjadi prioritas.
“Kami berharap pemerintah pusat juga melihat upaya-upaya yang telah dilakukan daerah. Jangan sampai kondisi ini berlarut dan mengganggu harmonisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Yang kita inginkan adalah kebijakan yang selaras antara pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota,” pungkasnya. (W/ADV/SR)




