wartapedia.co.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim kini tengah menyoroti penertiban alat peraga kampanye (algaka) di sejumlah kawasan Kota Tepian.
Dalam hal ini, Ia meminta agar pihak terkait seperti Satpol PP agar tak tebang pilih ketika menertibkan algaka yang telah terpasang.
“Seperti yang kita tahu saat ini sedang marak algaka untuk menyambut pemiliham umum (Pemilu) 2024. Kondisi seperti ini jelas akan dimanfaatkan oleh calon legislatif (Caleg) dari berbagai partai untuk mengkampanyekan aspirasi mereka kepada rakyat,” jelasnya pada Kamis (9/11/2023).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai bahwasannya penertiban yang dilakukan belakangan ini kurang sesuai dengan peraturan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).
Sebab diketahui, sebelum masa kampanye yang dimulai pada 28 November, para caleg dari masing-masing partai politik (Parpol) diperkenankan memasang algaka, selama berada di tempat yang telah sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan serta tata estetika Kota, serta algaka itu hanya berisikan sosialisasi, bukan ajakan mencoblos atau kampanye.
“Harus dipahami bahwa ini adalah pesta demokrasi, sosialisasi politik macam itu, kalau tidak melanggar jangan ditertibkan juga,” ujarnya.
Meskipun demikian, Ia berharap agar pesta demokrasi yang tak lama lagi dihadapi masyarakat di seluruh Indonesia dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan. Tak lupa, Ia juga meminta agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan selalu menjaga kondusifitas lingkungan menjelang Pemilu 2024. (W/Adv/I)




