wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, bersama jajaran anggota Badan Musyawarah (Banmus) membahas sejumlah agenda DPRD dalam rapat Banmus. Salah satu hasil pembahasan tersebut yakni jadwal pelaksanaan reses Masa Sidang I yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026 mendatang.
Budiono mengatakan, rapat Banmus menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait agenda dan kegiatan DPRD dalam periode masa sidang 2026/2027. Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disusun.
“Rapat Banmus hari ini telah menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Salah satunya adalah pelaksanaan reses untuk Masa Sidang I ini, yang dijadwalkan akan bergulir Oktober 2026 mendatang,” ujar Budiono, Rabu (2/9/2029).
Menurutnya, pelaksanaan berbagai agenda DPRD tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memaksimalkan kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ia menjelaskan, dalam satu tahun anggaran terdapat tiga kali masa sidang.
“Semua kegiatan ini dirancang untuk memaksimalkan kinerja DPRD. Perlu diketahui, dalam satu tahun anggaran terdapat tiga kali masa sidang, dan saat ini kami sudah resmi memasuki tahapan Masa Sidang I untuk periode tahun sidang 2026/2027,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain membahas agenda reses, rapat Banmus juga berkaitan dengan sejumlah ketentuan internal DPRD yang menjadi pedoman bersama. Budiono menegaskan, beberapa hal yang masih dalam proses pembahasan belum dapat dinyatakan sebagai keputusan final sebelum melalui tahapan yang telah ditentukan.
“Jadi, saat ini statusnya belum final dan belum kita paripurnakan,” jelasnya.
Budiono menambahkan, keberadaan aturan internal DPRD menjadi hal penting dalam menjaga pelaksanaan tugas dan fungsi anggota dewan. “Ini penting karena di DPRD itu ada tiga produk hukum internal yang wajib dimiliki dan patuhi bersama, yaitu Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Cara Beracara,” pungkas Budiono. (W/ADV/SR)




