AdvertorialDPRDDPRD KALTIM

Blokade Jalan Ring Road II Dibongkar, Komisi I DPRD Kaltim Turun Langsung Mengawal

wartapedia.co.id, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) turun langsung mengawal proses pembukaan kembali jalan Nursyirwan Ismail (Ring Road II) yang diblokade oleh warga, Selasa (16/5/2023).

Selain Bahar, sapaan akrabnya, turut membersamai juga Anggota Komisi I DPRD Kaltim yang lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda dan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli.

“Komitmen kami semua adalah memastikan agar proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan ini terus dikawal bersama stakeholder terkait sampai tertunaikan, terlebih oleh kami dari Komisi I DPRD Kaltim,” tegasnya.

Bahar juga mengingatkan, agar pemerintah daerah kedepannya tidak lagi membangun jalan jika belum menuntaskan perihal pembebasan lahan secara gamblang dan sah di mata hukum.

Kuasa Hukum warga, Abdul Rahim menyampaikan, batas waktu pembayaran dari pihak terkait hingga September mendatang, melalui pembayaran alokasi dana pergeseran yang kemudian dilanjut dengan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Untuk besarnya sendiri kami masih menunggu penilaian dan perhitungan dari pemerintah, tapi kita harap ini dilakukan secara transparan dan cepat agar hak warga segera terpenuhi,” kata Rahim.

Lebih lanjut, ungkap Rahim, pihaknya akan terus mengawal dan melakukan monitoring apabila angka yang ditawarkan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

“Warga akan mengambil langkah-langkah keras dan terukur apabila penetapan ganti rugi dari pemerintah tidak wajar,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *