wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Dapil VI, Doni Ikhwani menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dalam pelayanan pemerintahan desa, khususnya di wilayah Dapil VI yang meliputi beberapa kecamatan di pedalaman Kukar.
Menurut dia, transparansi adalah bagian penting dari amanat peraturan yang harus dijalankan oleh seluruh pemerintah desa.
Ia menyebutkan bahwa sejauh ini pelaksanaan keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban publik di Dapil VI sudah berjalan dengan baik.
“Ini kita kawal terus, karena juga ini termuat dalam aturan terkait transparansi. Alhamdulillah, seluruh desa di Dapil VI menjalankan itu semua,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Adapun, dengan adanya transparansi, masyarakat bisa mengetahui secara jelas bagaimana dana desa dikelola dan untuk apa saja dialokasikan.
“Kita ingin desa-desa ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat yang jujur dan terbuka. Karena dari sana lahir kepercayaan, partisipasi, dan pembangunan yang tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, Doni juga mengapresiasi upaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar yang terus mendorong desa agar mempublikasikan laporan penggunaan dana desa, baik melalui infografis maupun media lainnya di ruang publik.
“Kita berharap, penguatan transparansi ini bisa terus ditingkatkan, tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan partisipatif,” tutupnya. (W/ADV/JS)




