wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Waktu penyelesaian proyek pembangunan rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan kian semakin dekat.
Dengan sisa masa kontrak sekitar empat bulan, Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengingatkan kontraktor agar mempercepat pekerjaan tanpa mengabaikan kualitas bangunan.
Peringatan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, saat melakukan inspeksi lapangan ke lokasi proyek, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, proyek tersebut merupakan salah satu pembangunan strategis milik Pemerintah Kota Balikpapan sehingga harus selesai sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kalau melihat analisa kami, waktu yang tersisa tinggal sekitar empat bulan. Apakah nanti pekerjaan dilakukan dengan lembur atau ada strategi lain, itu menjadi kewenangan kontraktor. Yang jelas kami berharap proyek ini selesai tepat waktu,” ujarnya.
Yusri mengatakan, kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai perencanaan. Selain itu pihaknya juga ingin memastikan kualitas bangunan tetap menjadi prioritas dan tidak dikorbankan demi mengejar target penyelesaian.
“Ini merupakan salah satu proyek strategis pemerintah kota. Jangan sampai dibangun asal-asalan. Kami ingin memastikan kualitasnya sesuai dengan perencanaan sehingga nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik,” katanya.
Masih Yusri, berdasarkan laporan di lapangan, progres fisik pembangunan saat ini mencapai 12,55 persen dengan deviasi positif sekitar 0,2 persen, sehingga masih berada dalam kategori sesuai jadwal.
Komisi III, lanjut Yusri, akan terus melakukan pengawasan hingga proyek rampung. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar pembangunan tidak mengalami keterlambatan maupun penyimpangan dari spesifikasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, ia mengapresiasi keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut. Saat ini terdapat sekitar 15 pekerja yang mayoritas berasal dari Balikpapan.
“Kalau memang melibatkan masyarakat lokal tentu itu bagus. Yang terpenting pekerjaan tetap sesuai spesifikasi dan target yang sudah ditentukan,” ucapnya.
Sesuai kontrak, proyek pembangunan rumah jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan ditargetkan selesai pada 7 November 2026. Jika melewati batas waktu tersebut, kontraktor akan dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan sesuai ketentuan kontrak.
“Kami berharap proyek ini selesai tepat waktu sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tutup Yusri. (W/ADV/SR)




