wartapedia.co.id, Samarinda – Pengelolaan pandu tunda kapal di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu Kota Samarinda jadi pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Senin (27/2/2023).
Rapat gelaran Komisi II DPRD Kaltim ini turut dihadiri jajaran petinggi dari Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBA), PT. Pelindo Jasa Maritim, PT. Pelindo Marine Service dan Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan bahwa Perusda MBS dan PT. Pelindo segera realisasikan kerjasama berkaitan dengan pengeolaan pandu tunda kapal di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu.
Menurutnya ini adalah kabar baik, karena pasti berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim. Dia juga menyatakan bahwa pihaknya, Komisi II DPRD Kaltim terus mendorong untuk segera terealisasi.
“Kita beri mereka tenggang waktu 3 (tiga) minggu ke depan untuk melakukan tanda tangan kerjasama dan tentunya kita akan dukung terus karena ini hal positif, bakal jadi sumber segar PAD Kaltim,” kata Tiyo.
Sementara ini kegiatan pandu tunda kapal yang melintas di dua titik tersebut langsung ditangani sendiri oleh PT. Pelindo. Padahal jika dikelola bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim jadi sumber segar PAD. Oleh sebab itu pihaknya mendorong agar Perusda dapat terlibat langsung dalam hal ini, jelasnya.
“Kita dorong agar Perusda di Kaltim ini mampu menghasilkan kontribusi keuntungan bagi daerah dan masuk ke kas daerah,” imbuh Tiyo saat dijumpai awak media usai RDP.
Selain itu, dia juga menghimbau kepada daerah Kabupaten/Kota lain yang daerah aliran sungainya dilalui kapal tongkang agar dapat melakukan hak yang serupa, yakni kerjasama pandu tunda kapal dengan Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, Tiyo menerangkan sementara ini Komisi II DPRD Kaltim sedang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan alur Sungai Mahakam kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) supaya menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengakomodir sumber pendapatan daerah.
“Sudah pernah dibahas dan semua Fraksi mendukung penuh akan Ranperda ini, tapi kita belum tahu masuk Propemperda tahun ini atau tahun depan, kita tunggu saja,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)




