AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Finalisasi Draft Ranperda Trantibumlinmas, Tahap Uji Publik Digelar 5 November

wartapedia.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) kembali gelar rapat bersama dengan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas dan menyempurnakan draft Ranperda tersebut.

Ketua Pansus, Harun Al Rasyid menyampaikan bahwa saat ini kita sudah sampai pada tahap finalisasi draft Ranperda dan tanggal 5 November akan dilakukan uji publik.

“Kami akan melaksanakan tahapan demi tahapan sampai nanti ada pengesahan,” ucap Harun, usai memimpin Rapat Pansus, Selasa (31/10/2023).

Ia menerangkan, dalam susunan draft tersebut terdapat 13 ketentuan yang mengatur terkait ketertiban, yakni tertib di jalan, tertib di sungai, tertib di sekolah tertib di lingkungan sosial hingga tertib di kawasan tanpa rokok.

“Beberapa diantaranya nanti akan menjadi ketentuan peraturan yang sudah kami bentuk dalam draft yang sudah dirancang,” bebernya.

Menurutnya, dengan ketentuan tersebut, nantinya akan diikat oleh konsekuensi hukum apabila ada yang dilanggar oleh oknum, berupa sanksi administratif hingga sanksi denda.

“Nanti untuk penentuannya pasti menunggu kepastian persidangan, apakah jatuhnya sanksi administratif atau sanksi denda,” tutup Harun. (W/Adv/I)