AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Mulai Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

wartapedia.co.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) resmi memulai tahapan pembahasan awal rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait lingkungan hidup. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan di daerah.

Rapat perdana Pansus yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025), difokuskan pada penyusunan agenda kerja sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pansus ke depan.

Ketua Pansus, Guntur, didampingi anggota Fadly Imawan dan Budianto Bulang, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah selaku inisiator regulasi untuk memperkuat substansi dan arah kebijakan yang akan dimuat dalam Ranperda.

“Kami akan menjadwalkan konsolidasi dengan pemerintah daerah sebagai pihak inisiator, agar substansi Ranperda PPPLH benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan arah kebijakan yang tepat bagi Kaltim,” kata Guntur.

Agenda kerja pansus meliputi pemetaan isu-isu lingkungan strategis, identifikasi kebutuhan pengaturan, serta koordinasi lintas kelembagaan dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD Kaltim dalam mendorong peraturan daerah yang selaras dengan kondisi aktual dan kebutuhan masyarakat,” tambah Guntur.

Dengan dimulainya pembahasan Ranperda PPPLH ini, DPRD Kaltim menaruh harapan lahirnya peraturan daerah yang mampu menjawab tantangan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. (W/ADV/SR)