AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Fokus Tata Kelola Ranperda Pemanfaatan Jalan

wartapedia.co.id, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda tengah mengadakan diskusi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pemanfaatan Jalan. Fokusnya adalah pada penertiban reklame yang terpasang tanpa izin di Kota Samarinda.

Samri Shaputra, Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, menjelaskan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk merumuskan pedoman yang lebih ketat mengenai pemanfaatan jalan, memastikan keteraturan, serta menghindari kekacauan.

Ia menekankan bahwa semangat utama Ranperda ini adalah untuk memberikan tata ruang yang teratur sehingga jalan dapat digunakan secara aman dan nyaman.

“Dalam semangat ini, tujuan kami adalah untuk menata penggunaan jalan agar lebih teratur dan terkendali, bukan dalam keadaan berantakan,” ujar Samri, Selasa, (14/11/2023).

Salah satu fokus utama Ranperda adalah penertiban reklame yang terpasang tanpa izin. Menurut Samri, masih banyak reklame yang tidak memenuhi standar, yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Ini berpotensi menjadi bahaya jika pemasangannya tidak kuat atau tidak sesuai standar, yang tentunya dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi masyarakat dalam memasang reklame agar bertanggung jawab. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *