wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Dugaan penggunaan barcode ganda untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Praktik tersebut dinilai berpotensi membuat penyaluran Pertalite tidak tepat sasaran sekaligus mengurangi kuota yang seharusnya dinikmati masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan pihaknya menemukan informasi mengenai adanya oknum yang menggunakan lebih dari satu barcode untuk melakukan pembelian Pertalite di SPBU.
Menurutnya, penggunaan beberapa barcode memungkinkan satu kendaraan melakukan pembelian BBM berulang kali. Kondisi ini bahkan disebut terjadi pada kendaraan yang diduga telah dimodifikasi kapasitas tangkinya.
“Beberapa bahan bakarnya mungkin sampai dua atau tiga barcode. Dia bisa mengantre, mengambil, membeli bahan bakar Pertalite tersebut,” kata Taufik, Senin (24/8/2026).
Taufik menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri karena sistem pembelian Pertalite menggunakan barcode yang diterbitkan melalui aplikasi MyPertamina.
Jika satu kendaraan dapat memiliki atau menggunakan beberapa barcode, menurutnya perlu dipertanyakan bagaimana sistem tersebut dapat ditembus.
“Barcode itu yang dikeluarkan oleh aplikasi dari Pertamina, yaitu MyPertamina. Ini kan berarti aplikasi tersebut jebol. Nah, jebolnya karena apa? Karena kok bisa ada beberapa barcode terbit,” ujarnya.
Ia menduga penggunaan barcode lebih dari satu dapat dilakukan dengan memanfaatkan beberapa dokumen kendaraan, seperti STNK dan kelengkapan administrasi lainnya. Karena itu, pengawasan tidak hanya perlu dilakukan terhadap konsumen, tetapi juga terhadap sistem penyaluran di tingkat SPBU.
Komisi II DPRD Balikpapan, kata Taufik berencana memanggil sejumlah pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP), di antaranya Pertamina Patra Niaga, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Selain RDP, pihaknya juga berencana melakukan inspeksi mendadak secara diam-diam ke sejumlah SPBU yang dicurigai mengalami praktik penyalahgunaan barcode dan pembelian BBM secara berlebihan.
“Kita akan lakukan sidak secara ke SPBU-SPBU yang dicurigai,” katanya.
Menurut Taufik, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan antrean di SPBU, tetapi juga menyangkut pengawasan distribusi BBM dan kepentingan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak terkait harus memastikan kuota Pertalite benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Ini perlu kita sikapi. Kita mewakili masyarakat,” pungkasnya. (W/ADV/SR)




