AdvertorialDPRD Samarinda

Dukung Penggunaan Hak Angket Bagi DPR, Subandi Sebut Dugaan Kecurangan Perlu Dibuktikan

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda merespon tentang penggunaan hak angket DPR dalam menyelidiki dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi pada saat Pemilu 2024 berlangsung.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi menjelaskan bahwa ia mendukung adanya penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu, sebab upaya tersebut menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan dalam mengkaji sebuah kebenaran terhadap suatu isu hukum.

“Hak angket itu adalah hak DPR dan itu boleh digunakan dan juga boleh tidak, tetapi ketika ternyata ada dugaan pelanggaran yang memungkinkan untuk dilakukan, ya DPR punya hak untuk menggunakan hak konstitusionalnya,” jelasnya, Senin (26/2/2024).

Terlebih, ia menilai bahwa ada ketidakpuasan yang diterima masyarakat terhadap hasil pemilu yang diduga memiliki banyak kejanggalan. Sehingga ia mendukung penuh apabila hak angket tersebut digunakan untuk menguji isu hukum yang terjadi pada saat Pemilu.

“Kalau memang hak angket itu digunakan, masyarakat bisa melihat ketika memang benar ada kecurangan, maka perlu ada pembenahan-pembenahan yang dilakukan,” bebernya.

Politikus PKS ini pun mengatakan bahwa penggunaan hak angket menjadi penting sebab dapat menjalankan proses demokrasi secara transparan dan memastikan adanya kebenaran.

“Ada sisi positifnya, kalau memang pemerintah sudah bekerja sesuai dengan aturan dan tidak ada kecurangan, dia harusnya membukakan di saat itu juga, supaya masyarakat jatuhnya tidak suudzon,” pungkasnya. (W/Adv/RK)