wartapedia.co.id, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa regulasi pelaksanaan program pendidikan gratis atau Gratispol masih dalam tahap finalisasi di tingkat pusat. Hal ini ia sampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Pemprov Kaltim dan sejumlah perguruan tinggi, Selasa (10/6/2025).
Menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, draf peraturan gubernur (Pergub) yang menjadi dasar hukum program saat ini tengah menjalani proses asistensi di Kementerian Dalam Negeri.
“Regulasi sedang dalam proses asistensi di Kemendagri. Dari sisi anggaran, untuk 2025 sudah kami masukkan usulannya dalam APBD perubahan senilai Rp185 miliar,” ujar Emira kepada awak media.
Ia mengungkapkan, kebutuhan anggaran Gratispol akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Proyeksinya, hingga 2030 total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp1,5 triliun.
“Ini angka besar, tentu jadi beban APBD yang tidak ringan. Semoga kapasitas fiskal kita mampu mengakomodasi,” jelasnya.
Emira juga menyoroti isu nomenklatur dalam regulasi program. Ia menyebut, wewenang pemerintah provinsi terbatas pada pendidikan menengah dan luar biasa, seperti SMA, SMK, SLB, serta Madrasah Aliyah.
“Kita tetap mendukung program ini, tetapi regulasinya harus kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Adapun skenario anggaran tahun 2025 difokuskan untuk mahasiswa baru. Namun pada 2026, kebutuhan dana melonjak signifikan karena mencakup seluruh mahasiswa aktif.
“Perkiraannya, mulai 2026 kebutuhan melonjak ke Rp1,3 triliun. Total target hingga 2030 mencapai Rp1,5 triliun,” paparnya.
Soal kemungkinan pergeseran anggaran, Emira menyatakan hal itu belum dibahas secara rinci dalam forum RDP. Namun, ia mengakui adanya ruang efisiensi pada tahun ini.
“Belum masuk pembahasan hari ini. Tapi karena ada efisiensi, bisa saja nanti dilakukan pergeseran anggaran,” pungkasnya. (W/ADV/SR).




