AdvertorialDPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Dorong Kemudahan Akses BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja PT IAS

wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kota Balikpapan bersama Dinas Ketenagakerjaan, Pengawas Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, manajemen PT IAS, serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Rabu (5/8/2026), menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait perlindungan dan pelayanan bagi pekerja PT IAS yang beroperasi di Balikpapan.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para karyawan PT IAS yang hingga kini masih terdaftar melalui kantor pusat perusahaan di Jakarta. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyulitkan pekerja ketika membutuhkan pelayanan maupun pengurusan klaim.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengatakan aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh KSPSI yang menginginkan administrasi BPJS Ketenagakerjaan pekerja PT IAS dialihkan ke kantor cabang Balikpapan agar pelayanan lebih efektif dan mudah diakses.

“Harapan dari KSPSI adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja bisa dialihkan ke Balikpapan. Dengan begitu ketika ada kebutuhan pelayanan atau klaim, prosesnya lebih mudah dan tidak harus melalui birokrasi yang panjang,” ujar Gasali usai memimpin RDP.

Menurutnya, usulan tersebut layak menjadi perhatian mengingat mayoritas pekerja PT IAS yang bertugas di Balikpapan merupakan warga lokal. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, sekitar 90 persen dari total 435 karyawan perusahaan tersebut berasal dari Balikpapan.

Komisi IV menilai keberadaan tenaga kerja lokal yang mendominasi perusahaan harus dibarengi dengan kemudahan akses terhadap layanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, sistem administrasi yang lebih dekat dengan pekerja dinilai akan memberikan manfaat yang lebih besar.

“Kalau memang sebagian besar pekerjanya warga Balikpapan, tentu pelayanan juga sebaiknya dapat diakses dari Balikpapan. Ini akan memudahkan para pekerja dalam mendapatkan hak-haknya,” katanya.

Gasali menambahkan, DPRD Balikpapan memiliki komitmen untuk terus mengawal persoalan ketenagakerjaan, termasuk memastikan pekerja memperoleh perlindungan yang layak dan pelayanan yang tidak menyulitkan.

Sebagai tindak lanjut dari RDP tersebut, Komisi IV DPRD Balikpapan merekomendasikan agar manajemen PT IAS mempertimbangkan pengalihan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke kantor cabang Balikpapan bagi seluruh pekerja yang berdomisili dan bekerja di Kota Balikpapan.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya mempermudah proses pelayanan, tetapi juga menjadi bentuk keberpihakan terhadap pekerja lokal yang selama ini berkontribusi terhadap operasional perusahaan.

“Kami merekomendasikan kepada manajemen PT IAS agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan lokal dapat dialihkan ke cabang Balikpapan. Tujuannya agar pelayanan lebih cepat, lebih dekat, dan lebih mudah diakses oleh para pekerja,” tegasnya. (W/ADV/SR)