AdvertorialDPRDDPRD KALTIM

Komisi II DPRD Kaltim Tagih Dokumen Perizinan PT KFI

wartapedia.co.id, Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) tagih kelengkapan dokumen perizinan milik PT Kalimantan Ferro Industri (KFI).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gedung E Lt. 1 DPRD Kaltim, Kamis (26/1/2023).

Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti hasil sidak dan monitoring Komisi IV dan Komisi II DPRD Kaltim di PT KFI di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara tanggal 26 Desember 2022 silam.

Usai rapat Nidya Listiyono mengungkapkan kepada awak media bahwa Komisi II sudah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk segera melampirkan salinan perizinan PT KFI dan itu sudah dipenuhi.

Komisi II juga meminta kelengkapan dokumen milik PT KFI kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, kata Pria yang akrab disapa Tio.

“BPAKD juga sudah melampirkan, sebelumnya kita sudah surati dan datanya sudah disampaikan ke kami,” ujarnya.

Tio menjelaskan, kelengkapan dokumen perizinan itu sangat penting. Jangan sampai hal-hal yang demikian ini tidak lengkap atau bahkan dilanggar.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga meminta PT KFI melengkapi kewajiban-kewajibannya baik itu salinan izin pemanfaatan, kewajiban tenaga kerja maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) serta salinan dokumen-dokumen lain yang sedang diprogres.

“Kalau misal ada data-datanya kan enak kita bicara, semua by data,” pungkas Tio. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *