AdvertorialDPRD PPU

Komisi I DPRD PPU Dorong Pengawasan Ketat terhadap Perusahaan Tanpa Izin Lengkap

wartapedia.co.id, PPU – Upaya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) terus menjadi perhatian Komisi I DPRD setempat. Anggota Komisi I, Mahyuddin, menegaskan bahwa pengawasan tak hanya berhenti pada dokumen administratif, melainkan dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan keabsahan operasional setiap pelaku usaha.

“Kami dari Komisi I itu kadang minta data dari DPMPTSP, siapa saja yang sudah berizin, lalu kami cocokkan di lapangan,” ujarnya.

Langkah ini, menurut Mahyuddin, dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap proses perizinan dan implementasinya di lapangan. Sebab, tidak jarang ditemukan adanya perusahaan yang telah beroperasi namun belum memenuhi seluruh persyaratan legal, termasuk kepemilikan alas hak lahan dan kelengkapan dokumen perizinan lainnya.

“Kadang kami temukan perusahaan yang beroperasi tapi belum punya alas hak atau belum lengkap izinnya. Nah, itu bisa kami rekomendasikan untuk ditertibkan,” katanya.

Situasi tersebut, sambung Mahyuddin, menjadi tantangan tersendiri dalam penataan tata ruang dan kepastian hukum bagi pelaku usaha di daerah. Ia menilai, keterbatasan sumber daya pengawasan serta luasnya wilayah menjadi hambatan utama dalam menjangkau seluruh titik aktivitas usaha yang tersebar di berbagai kecamatan.

“Tapi memang masih banyak juga yang sulit dijangkau karena luas wilayah dan keterbatasan personel,” tuturnya.

Komisi I DPRD PPU disebut terus berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta instansi teknis lainnya, untuk menyinkronkan data perizinan dengan kondisi faktual di lapangan.

Mahyuddin menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha yang luput dari pengawasan, terlebih di tengah geliat investasi yang meningkat seiring kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kawasan strategis nasional. (W/ADV/S)