AdvertorialDPRDDPRD KALTIMInfrastruktur

Komisi III DPRD Kaltim Segera Tinjau Lokasi Rusaknya Jalan Nasional di Kutim

wartapedia.co.id, Samarinda – Beberapa titik infrastruktur jalan nasional di wilayah Kecamatan Sangatta Utara menuju ke arah Kecamatan Bengalon alami kerusakan.

Merespon hal itu Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera tinjau kerusakan jalan nasional yang berlokasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan peninjauan terkait kerusakan jalan yang terjadi di jalan poros Sangatta-Bengalon, dimana ruas jalan ini statusnya adalah jalan nasional yang dibangun menggunakan dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Kunjungan tersebut bertujuan untuk memetakan seberapa parah jalan poros yang kerap kali dilintasi truk-truk pengangkut alat berat dan perusahaan tambang di wilayah sekitar,” ujar Romadhony saat dijumpai awak media, Jumat (3/3/2023).

Lanjutnya, Komisi III DPRD Kaltim nantinya akan didampingi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk memantau ruas jalan tersebut. Selain ke Kabupaten Kutai Timur, pihaknya juga akan meninjau jalan poros antara Long Bagun dari arah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menuju ke arah Long Pahangai Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Romadhony memaparkan, pengalokasian anggaran perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim sebesar Rp 1,8 Triliun. Menurutnya, nilai tersebut belum cukup untuk memantapkan jalan-jalan nasional di wilayah Kaltim secara keseluruhan.

“Meskipun demikian, hal ini perlu diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi anggaran sebesar Rp 300 Miliar dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,5 Triliun,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)