wartapedia.co.id, Jakarta – Usai akhir jabatan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tanggal 30 September 2023 lalu.
Terlihat Isran Noor dan Hadi Mulyadi hadir di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil sumpah Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.
Selain Akmal Malik, Tito Karnavian juga melantik Agus Fatoni sebagai penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Agus menggantikan Herman Daru yang masa jabatannya sebagai Gubernur Sumsel juga berakhir.
Acara pelantikan baik Pj Gubernur Kaltim maupun Pj Gubernur Sumsel berlangsung di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/10/2023).
“Sebagai ungkapan terima kasih atas rahmat dan taufiknya, hari ini kami resmi melantik Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kalimantan Timur,” kata Tito melalui siaran pres pusat penerangan (Puspen) Kemendagri.
Kedua penjabat gubernur tersebut dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/P Tahun 2023 tentang pengangkatan penjabat gubernur. Perpres tersebut dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 September 2023.
“Pada akhir masa jabatan menjelang Pilkada Serentak 2024 akan diisi jabatan gubernur sementara, kemudian dalam penunjukan penjabat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Tito.
Diketahui, Akmal Malik dan Agus Fatoni akan menjabat sebagai gubernur sementara hingga kedua provinsi tersebut memiliki gubernur tetap setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.
Tito Karnavian berharap mulai hari ini Akmal Malik mampu menyelesaikan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Tito pun sangat mengapresiasi Isran Noor dan Hadi Mulyadi atas kerja keras yang telah mereka lakukan selama lima tahun terakhir.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi atas kerja kerasnya melayani Kaltim,” ungkap Tito.
Akmal Malik sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Akmal juga telah memiliki pengalaman sebagai Penjabat Gubernur di Sulawesi Barat selama satu tahun mulai dari 12 Mei 2022 sampai 12 Mei 2023.
Akmal selaku Pj Kaltim mengatakan ia akan meneruskan kebijakan-kebijakan Isran Noor yang telah berjalan dengan baik selama ini.
“Dan juga teman-teman Walikota, Bupati, sudah membuat banyak terobosan bagus, kita teruskan,” kata dia.
“Ke depan tentunya, pembenahan komunikasi dan koordinasi menjadi hal-hal yang kita perlu optimalkan,” tutup dia. (Ihsan/wartapedia.co.id)