wartapedia.co.id, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono menyampaikan kepada direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kaltim untuk mampu mengelola anggaran internal perusahaan secara transparan dan sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) yang teratur.
“Kami harap para direktur BUMD bisa patuh terhadap SOP dalam melakukan ekspansi bisnis. Jangan sampai, ada kejadian penempatan investasi yang tidak sesuai prosedur, sehingga harus berurusan hukum pada kemudian hari,” ucap Nidya, Minggu (26/11/2023).
“Kami minta BUMD bisa lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnis. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan wewenang atau mengambil keuntungan pribadi dari anggaran BUMD,” sambungnya.
Ia meminta agar BUMD untuk lebih giat melaporkan aktivitas kinerja maupun perkembangan usahanya kepada DPRD Kaltim sebagai mitra pengawas.
“Kami ingin BUMD bisa berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kaltim. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD,” ujarnya.
Lebih lanjut, keterlibatan dari legislatif dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memacu kolaborasi demi pembangunan daerah. “Kami ingin BUMD menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kalimantan Timur yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” paparnya.
Komisi II akan terus berkoordinasi dengan BUMD untuk membahas berbagai isu strategis, seperti permodalan, regulasi, inovasi, dan pengembangan sumber daya manusia.
“Kami berharap BUMD dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan nilai tambah dan multiplier effect bagi daerah,” tutupnya. (W/Adv/I)




