wartapedia.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pondok Pesantren (Ponpes) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung D, lantai 3 DPRD Kaltim. Agenda tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes, Senin (16/10/2023).
Dalam RDP tersebut, langsung dipimpin Ketua Pansus Ponpes, Mimi Meriami Br Pane dengan didampingi Akhmed Reza Fachlevi sebagai anggota Pansus Ponpes dan hadir pula pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim.
Lebih lanjut, Mimi menyampaikan RDP kali ini dilakukan untuk membahas pasal yang harus dikaji lebih lanjut dalam draft ranperda ini, supaya tidak menyalahi aturan dan undang-undang.
“Kewenangan dari pesantren ini kan murni dari pusat. Jadi di dalam draft ranperda ini, kami menginginkan bagaimana pemerintah daerah bisa mengambil peran untuk membantu pesantren,” ucap Mimi.
Politisi PPP ini juga menyampaikan, beberapa masukan dari pihak terkait sudah diakomodir dalam draft ranperda, utamanya mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus agar bisa masuk pondok pesantren.
Dari RDP ini, Mimi menerima informasi dari Kementerian Agama bahwa mereka sudah mulai mengakomodir anak berkebutuhan khusus dalam lembaga pendidikan yang dikelolanya.
“Semua sudah kami akomodir, supaya nantinya ranperda ini bisa berfungsi dengan baik sesuai aspirasi yang kami terima dari pondok pesantren maupun instansi terkait,” tegas Mimi.
“Rencananya setelah RDP ini kita akan melakukan satu kali rakor dengan mengundang dinas terkait, dan diharapkan setelah rakor kita bisa mengambil satu kesimpulan dan kata sepakat terkait pasal-pasal yang ada di ranperda,” sambungnya.
Dirinya menyebut, Pansus Ponpes berusaha semaksimal mungkin untuk menerima masukan dan usulan demi menyempurnakan Ranperda agar kedepan bisa berfungsi dengan baik.
Perlu diketahui, Pansus Ponpes sudah melakukan kunjungan ke Kemendagri di Jakarta untuk mensinkronisasikan masalah hukum yang terkait dengan Ponpes. Serta kunjungan studi ke Ponpes Al Bahjah di Cirebon. (W/Adv/I)




