AdvertorialDPRD Samarinda

Pansus IV DPRD Samarinda Terima Saran Instansi Pada RDP Ranperda Satuan Pendidikan Aman Bencana

wartapedia.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda belum lama ini kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana pada Senin, (6/11/2023) kemarin.

Diketahui, RDP kali ini melibatkan beberapa instansi diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Samarinda.

Selanjutnya ada pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda.

Ketua Pansus IV sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan pihaknya telah menyepakati seluruh saran masukan dari sejumlah instansi tersebut, untuk dimasukkan ke dalam Ranperda.

“Kami menyepakati terkait poin-poin yang dimasukkan dalam rancangan. Selanjutnya kami akan bertukar pikiran terkait petunjuk-petunjuk teknis,” jelas Sani.

Pada proses hearing itu, Ia mengaku pihaknya tengah menyoroti isu seputar sekolah inklusi, yang saat ini hanya memiliki fasilitas inklusi, termasuk guru inklusi yang masih dinilai minim.

“Kebanyakan sekolah inklusi hanya bangku saja yang inklusi, gurunya belum ada, contohnya guru tuna wicara ada atau tidak,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut bahwa masih ada sejumlah masalah sosial dalam Ranperda itu yang masih perlu diselesaikan.

“Kami akomodir semua, setengah masalah sosial kenapa tidak selesai, masalahnya ada di dana dan terkait dinaikkan atau tidak anggarannya masih belum diketahui,” tutupnya. (W/Adv/I)