AdvertorialDPRD Samarinda

Persetujuan APBD TA 2024, Ini Pandangan Akhir Fraksi PDI Perjuangan

wartapedia.co.id, Samarinda – Penyampaian Pendapat Akhir dan Persetujuan seluruh fraksi DPRD Kota Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2024 telah dilaksanakan pada pada Selasa, (24/10/2023).

Kali ini, Fraksi PDI Perjuangan pun turut menyampaikan pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Bendahara Fraksi PDI Perjuangan, Angkasa Jaya Djoerani.

Angkasa mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Ranperda tentang APBD TA 2024 kepada legislatif untuk memperoleh persetujuan bersama.

“APBD disusun dan dibuat bertujuan untuk mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiskal, menjadi acuan bagi pemerintah daerah terkait pendapatan dan pengeluaran belanja daerah, menetapkan prioritas belanja daerah,” jelas Angkasa.

Kemudian, lanjutnya, demi mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa sebagai bentuk transparansi antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat, tidak kalah pentingnya jika fungsi Alokasi APBD  dikelola sebaik mungkin agar dapat menciptakan lapangan kerja baru.

“Hingga mengurangi angka pengangguran, mencegah penghamburan sumber daya dengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa total nominal APBD TA yang mencapai Rp 5,1 triliun tersebut adalah hasil penyesuaian berdasarkan Surat Pemerintah Daerah Kota Samarinda Nomor 900/2120/300.02 tertanggal 20 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Samarinda TA 2024.

“Semula sebesar Rp 3,9 triliun dan mendapat tambahan sebesar Rp 1,2 triliun terhadap potensi sumber-sumber yang dapat menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkot Samarinda,” ujarnya.

Meskipun demikian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Samarinda menyetujui Ranperda APBD Kota Samarinda TA 2024 agar kemudian disahkan menjadi Perda.

“Hal-hal yang berkenaan dengan penyelesaian dan administrasi, kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan,” pungkasnya. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *