PendidikanUnmul

Rektor Unmul Segera Rapat Internal Membahas Tidak Wajibnya Skripsi di Perguruan Tinggi

wartapedia.co.id, Samarinda – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan mahasiswa tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Nadiem menyebut syarat kelulusan diserahkan kepada setiap kepala program studi (Kaprodi) di perguruan tinggi tersebut.

Rektor Unmul, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si, IPU menerangkan memang betul Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan melalui Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 memberikan keleluasaan secara akademik bagi tugas akhir mahasiswa, Rabu (30/08/2023).

Terkhususnya dalam program studi terapan dalam penyelesaian studi baik S1, S2, dan S3 dalam bentuk lain yakni prototype, proyek dan lainnya sebagai pengganti skripsi, tesis, dan disertasi tanpa mengurangi makna dan konten ilmiah dari tugas akhir mahasiswa tersebut.

“tetapi hal ini juga merupakan penyederhanaan standar kompetensi lulusan yang tidak lagi secara rinci tapi dengan merumuskan kompetensi sikap, IPTEK dan keterampilan mahasiswa secara terintegrasi,” ungkapnya.

Namun demikian, ketentuan ini bisa dilakukan terlebih dahulu dari setiap program studi yang ada, dan juga harus membangun kurikulum berbasis terapan, berbasis project maupun bentuk lainnya agar penyelesaian tugas akhir mahasiswa tersebut yang tidak lagi wajib dalam bentuk skripsi, tesis, dan disertasi.

Rektor Unmul yang akrab di sapa Abdunnur, menerangkan tentu hal ini akan segera di follow up terkait regulasi permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 dengan melakukan rapat internal dengan para pimpinan Universitas, Fakultas, Jurusan dan Program Studi serta dibahas di Senat Universitas.

“Ini dapat dilakukan sebagai bahan evaluasi kurikulum dan mengembangkan kurikulum berbasis terapan, projek dan bentuk lainnya dalam mengkonversi tugas akhir skripsi, tesis dan disertasi,” harapnya. (Ihsan/wartapedia.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *