wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir Jalan Mukmin Faisal, Balikpapan, mendapat sorotan dari DPRD Kota Balikpapan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri, SE, meminta persoalan tersebut tidak hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan menjadi tanggung jawab bersama mulai dari masyarakat, RT, kelurahan hingga kecamatan.
“Yang pertama terkait Jalan Mukmin Faisal banyak tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan. Itu paling tidak menyebabkan bau yang tidak sedap dan tidak enak dipandang orang yang lalu lalang di daerah tersebut,” ujar Yusri saat dihubungi awak media, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, keberadaan sampah yang dibiarkan berserakan juga dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat. Sampah yang tertiup angin, kata dia, berpotensi mengganggu maupun membahayakan warga yang melintas di kawasan tersebut.
Karena itu, Yusri mendorong adanya kepedulian dan pengawasan dari lingkungan sekitar. Ketua RT bersama warga dinilai perlu aktif memantau titik-titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah sembarangan.
“Harus ada kepedulian dari pihak warga, RT sampai tingkat kelurahan untuk memonitoring sampah-sampah itu dan dilaporkan kepada pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk diangkut dan dibawa ke tempat pembuangan sampah yang sebenarnya,” katanya.
Selain pengawasan, ia mendorong masyarakat untuk saling mengingatkan serta melakukan pemantauan terhadap oknum yang masih membuang sampah sembarangan, khususnya pada malam hari.
Menurut Yusri, langkah sederhana seperti memasang papan imbauan juga dapat dilakukan sebagai upaya awal untuk mencegah kebiasaan membuang sampah di lokasi tersebut.
“Paling tidak ada semacam patroli di wilayah itu yang melibatkan Ketua RT atau warga setempat untuk mencari siapa yang membuang sampah itu untuk ditegur,” ucapnya.
“Bisa juga warga atau RT setempat membuat pelang atau tulisan ‘Jangan membuang sampah sembarangan’ atau ‘Dilarang membuang sampah di tempat ini’. Itu tindakan pertama yang bisa membuat warga tidak membuang sampah di tempat tersebut,” sambungnya.
Terkait kebutuhan bak sampah, Yusri meminta pengusulannya dilakukan secara berjenjang melalui kelurahan dan kecamatan untuk kemudian dikoordinasikan dengan DLH.
Ia menilai, DLH memiliki cakupan tugas yang luas sehingga tidak mungkin hanya mengandalkan petugas untuk mengawasi setiap titik pembuangan sampah tanpa adanya laporan dan keterlibatan masyarakat.
“Kalau hanya pihak Dinas Lingkungan Hidup yang diharapkan, lingkup pekerjaan DLH luas, bukan hanya di satu tempat dan satu titik untuk melihat apakah ada sampah atau tidak. Ini diperlukan kerja sama dan monitoring warga atau laporan dari warga kepada pemerintah,” jelasnya.
Yusri menyebut kawasan Jalan Mukmin Faisal berkaitan dengan wilayah Kelurahan Sepinggan dan Sepinggan Baru. Karena itu, ia berharap kedua kelurahan bersama masyarakat dapat lebih proaktif melakukan pengawasan dan melaporkan kondisi tersebut kepada pihak kecamatan.
Menurutnya, jika persoalan sampah dibiarkan, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk karena lokasi yang sama berpotensi terus dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
“Ini bisa jadi preseden buruk, karena bagaimanapun kalau kita biarkan akan terus-menerus. Jadi diperlukan kerja sama antara semua pihak bagaimana sampai sampah itu tidak dibuang sembarangan dan bukan pada tempatnya,” tegasnya.
Yusri menekankan, persoalan sampah juga berkaitan erat dengan citra Balikpapan sebagai kota yang dikenal bersih. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga kebersihan dan estetika kota.
“Balikpapan sudah jadi kota bersih, harusnya pemikiran warganya juga bagaimana tetap menciptakan bahwa Balikpapan itu adalah kota bersih dan bebas sampah. Itu yang kita mau,” katanya.
Ia berharap RT, warga, kelurahan dan kecamatan dapat segera turun tangan mencari sumber persoalan, termasuk mengidentifikasi oknum yang masih membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
“Mudah-mudahan pihak-pihak terkait, khususnya RT, warga, kelurahan dan kecamatan bisa langsung mencari siapa sebenarnya yang buang-buang sampah di malam hari di tempat tersebut. Kalau membuang sampah sembarangan begitu berarti itu oknum, bukan warga Kota Balikpapan yang mencintai kotanya sebagai kota bersih,” pungkas Yusri. (W/ADV/SR)








