AdvertorialDPRD KALTIM

Tiga Perusda Dapat Tambahan Modal, DPRD Harap Layanan Ditingkatkan

wartapedia.co.id, Samarinda – Setelah DPRD Provinsi Kaltim memutuskan untuk memberikan tambahan dan penyetaraan modal pada Perusahaan Daerah (Perusda), Ketua Komisi II DPRD Kaltim, ingin Perusda mampu meningkatkan pelayanan serta pendapatan kepada daerah.

Diterangkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono bahwa ada tiga perusda Kaltim yang telah menerima tambahan penyertaan modal dapat memberikan sumbangan deviden yang cukup seimbang kepada daerah.

“Jadi untuk tiga perusda tersebut adalah PT. Jamkrida menerima penambahan penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar, lalu PT. Melati Bhakti Satya (MBS) sebesar Rp 18,8 miliar, serta PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara sebesar Rp 3,5 triliun, dengan total anggaran penambahan sebesar Rp 3,6 triliun,” ucap Listiyono, Sabtu (21/10/2023).

Dia menjelaskan, PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara dalam penyetaraan modal merupakan pemenuhan modal dari Pemprov Kaltim sebagai pemegang saham terbesar dengan 51 persen.

“Dengan besarnya tambahan modal ini mencapai Rp 3,5 triliun, kita ingin Bankaltimtara dapat berbanding lurus dengan pelayanan kepada masyarakat serta kinerja yang semakin baik dengan terus berinovasi,” katanya.

Selain itu juga, dirinya berharap agar PT. BPD Kaltimtara dapat meningkatkan pelayanan kepada para nasabah khususnya layanan e-banking, ATM dan keandalan teknologi jaringan sehingga ini mendorong juga pada peningkatan pemberdayaan potensi UMKM dan wiraswasta baru.

“Kita melihat dengan modal penyertaraan Bankaltimtara ini masuk klasifikasi bank buku dua. Artinya sudah harus memiliki value competitive di dunia perbankan, dan langkah ini tentunya dapat memberikan manfaat bagi Kaltim terutama memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat lokal.

Listiyono menegaskan, tiga perusda tersebut harus mampu mengembangkan jaringan yang ada serta berimplikasi pada kontribusi penambahan PAD. (W/Adv/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *