wartapedia.co.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Sekretariat menggelar Peningkatan Kapasitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Bagi Internal dan Kabupaten/Kota Tahun 2023. Agenda tersebut dilaksanakan di Four Points by Sheraton Balikpapan pada Jumat (24/11/2023).
Narasumber yang dihadirkan adalah Inspektorat Provinsi Kaltim dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim. Turut hadir Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, Pejabat struktural, pejabat fungsional, ASN, Non ASN lingkup DPMPD Kaltim, dan perwakilan dari Kabupaten/Kota.
Adapun tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah :
a. Memberikan pengetahuan terbaru mengenai SAKIP.
b. Mengukur dan mengevaluasi kinerja instansi sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
c. Mengetahui indikator keberhasilan dengan kriteria SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time Bond).
d. Pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, serta pelaporan kinerja disusun sebagai bentuk tanggungjawab atas pelaksanaan kinerja selama periode anggaran tahun berjalan serta untuk memberikan informasi yang akurat dan valid pada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). (W/Adv/I)




