wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Keberadaan kendaraan berat yang masih beroperasi di jalan-jalan Kota Balikpapan menjadi perhatian DPRD. Kondisi kendaraan, khususnya truk yang sudah berusia tua, dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat untuk memastikan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Yusri, menilai uji KIR menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan benar-benar memenuhi standar keselamatan.
Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi. Kondisi fisik kendaraan harus menjadi perhatian utama sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi.
“Bagaimanapun, KIR mobil sebenarnya harus dicek baik-baik. Jangan sampai mobil-mobil tua itu masih tetap berseliweran di dalam kota,” ujar Yusri, Senin (10/8/2026).
Ia mengatakan kondisi kendaraan sangat berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan. Terlebih, kendaraan berat memiliki dimensi dan bobot yang jauh lebih besar sehingga potensi risikonya juga tinggi apabila mengalami kerusakan atau kecelakaan.
Yusri mendorong agar pemeriksaan kendaraan dilakukan secara benar dan menyeluruh. Dengan begitu, kendaraan yang sudah tidak memenuhi standar kelayakan dapat segera diketahui dan tidak membahayakan masyarakat.
“Ini menyangkut keselamatan kita berada di lintas, kenyamanan kita hidup di Kota Balikpapan. Itu penting sekali,” tegasnya.
Meski demikian, Yusri menjelaskan bahwa kewenangan uji KIR bukan berada di Pemerintah Kota Balikpapan. Kewenangan tersebut berada di tingkat provinsi karena menyangkut wilayah dan kewenangan pemerintahan di atasnya.
“Nah, itu kewenangan provinsi, karena itu masuk di dalam wilayah provinsi. KIR mobil itu bukan kami. Balikpapan kan hanya dapat saja, bukan kita yang punya kewenangan kalau itu,” jelasnya.
Menurut Yusri, kondisi tersebut tidak berarti persoalan kelayakan kendaraan dapat diabaikan. Koordinasi antarlembaga tetap diperlukan agar kendaraan yang beroperasi di Balikpapan memiliki standar keselamatan yang jelas.
Ia juga mengakui kendaraan berat memiliki peran penting dalam aktivitas distribusi barang dan perekonomian. Karena itu, pengawasan terhadap kelayakan kendaraan harus dilakukan tanpa menghambat kegiatan distribusi yang memang dibutuhkan masyarakat.
Namun, kepentingan ekonomi tersebut, menurutnya, tetap harus berjalan beriringan dengan aspek keselamatan.
“Bagaimanapun kegiatan operasional pengiriman barang itu harus sampai kepada tujuannya dengan tepat. Itu juga jadi dilema bagi perusahaan. Sementara keselamatan itu penting,” katanya.
Yusri berharap persoalan kelayakan kendaraan mendapat perhatian serius dari pihak yang memiliki kewenangan, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang secara teknis sudah tidak layak tetapi masih bebas beroperasi di jalan raya.
“Jangan sampai kendaraan yang sudah tidak layak masih tetap berseliweran di dalam kota,” pungkasnya. (W/ADV/SR)




