AdvertorialDPRD KALTIM

Yusuf Mustafa: Implementasi Perda di Kaltim Belum Maksimal, Perlu Evaluasi Serius

wartapedia.co.id, SAMARINDA — Anggota DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa, menyoroti kurang optimalnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) di provinsi tersebut. Menurutnya, keberadaan perda sebagai payung hukum semestinya dapat menjadi pedoman dalam penegakan aturan dan kebijakan daerah.

Namun, Yusuf mengakui bahwa banyak perda yang belum diterapkan secara efektif, terutama dalam hal penegakan sanksi bagi pelanggar.

“Banyak perda yang seolah hanya sekadar ada, tetapi tidak benar-benar diterapkan dengan maksimal. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi kita,” ujar Yusuf.

Ia menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap perda yang telah disahkan. Proses pembentukan perda, yang memakan waktu, tenaga, dan anggaran, menurutnya akan sia-sia jika perda tersebut tidak berdampak nyata bagi masyarakat.

“Setiap perda harus memberikan manfaat yang konkret. Jika tidak, maka sumber daya yang digunakan dalam pembentukannya menjadi sia-sia,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya selektivitas dalam pembentukan perda baru. Yusuf mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda), legislatif, dan eksekutif untuk memastikan bahwa perda yang dibentuk relevan dan mampu menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

Lebih lanjut, Yusuf menggarisbawahi pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan perda berjalan sesuai fungsinya.

“Penerapan perda tidak perlu menunggu momen tertentu. Perda harus ditegakkan setiap saat, agar aturan tersebut benar-benar menjadi solusi, bukan hanya simbol,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di Kaltim lebih serius memanfaatkan perda yang ada, bukan sekadar sebagai dokumen formalitas.

“Kedepan, perda yang dibuat harus benar-benar menjadi instrumen yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat. Implementasinya harus dipantau dan dijaga agar memberikan dampak positif yang nyata,” pungkas Yusuf.

Dengan evaluasi yang tepat dan pengawasan konsisten, Yusuf optimis perda dapat menjadi alat yang efektif dalam membangun tata kelola daerah yang lebih baik di Kaltim. (DPRDKaltim/Adv/IA)