AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Terhadap Pendidikan dan Lingkungan Lewat Dua Raperda Strategis

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-25 DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menandai langkah serius lembaga legislatif dalam mengawal agenda pembangunan berkelanjutan di Benua Etam. Digelar pada Senin (21/7/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim, Karang Paci, rapat ini mengusung tiga agenda strategis yang berkaitan erat dengan hajat hidup masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masing-masing tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah refleksi dari kebutuhan mendesak daerah.

“Ini bukan sekadar rutinitas pembahasan regulasi. Kita berbicara soal masa depan Kalimantan Timur, baik dari aspek kualitas sumber daya manusia maupun kelestarian lingkungan sebagai aset pembangunan jangka panjang,” ujar Ekti.

Agenda pertama rapat diisi penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Gubernur atas Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Fraksi-fraksi sepakat bahwa Kaltim memerlukan regulasi yang lebih progresif dan adaptif terhadap kebutuhan pendidikan di era digital, sekaligus mampu menjawab disparitas layanan pendidikan di wilayah pedalaman, pesisir, hingga perbatasan.

Pada agenda kedua, Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda Pemerintah Provinsi terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam hal ini, Ekti menekankan bahwa DPRD mendukung penuh lahirnya regulasi yang memperkuat kontrol terhadap aktivitas industri agar tetap berpihak pada kelestarian alam.

“Isu lingkungan tidak boleh dianggap sekadar pelengkap. Dengan posisi strategis kita sebagai daerah penyangga IKN, Raperda ini akan menjadi filter penting bagi investasi dan tata ruang yang berkeadilan ekologis,” tegas Ekti.

Rapat juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai tim pembahas dua Raperda tersebut. Penetapan ini menjadi awal proses legislasi lebih lanjut yang akan digodok bersama dengan eksekutif dan melibatkan partisipasi publik.

Melalui forum paripurna ini, DPRD Kaltim menunjukkan bahwa setiap langkah legislasi dirancang bukan hanya untuk memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga sebagai respons konkret terhadap kebutuhan daerah.

“Fungsi DPRD hari ini harus makin konkret. Kita tidak boleh bicara makro saja, tapi harus menyentuh akar masalah masyarakat. Pendidikan yang merata, dan lingkungan yang terjaga, itulah fondasi Kalimantan Timur ke depan,” pungkas Ekti.

Dengan spirit kolaboratif dan pengawasan yang kuat, DPRD Kaltim berkomitmen mengawal dua regulasi tersebut agar dapat menjelma menjadi kebijakan yang berdampak nyata bagi warga Kaltim. (W/ADV/SR).