wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Beberapa catatan strategis disampaikan Fraksi NasDem DPRD Kota Balikpapan saat menyampaikan pendapat akhir terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui juru bicaranya, Vera Yulianti, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, namun dengan sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Kami memandang bahwa sebagian besar jawaban Pemerintah Kota telah memberikan penjelasan yang konstruktif terhadap berbagai catatan dan masukan yang kami sampaikan untuk menjadi perhatian ke depan,” ujar Vera, Senin (20/7/2026).
Fraksi NasDem meminta Pemkot terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi, penguatan pengawasan, perluasan basis pajak dan retribusi, serta menggali sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga didorong memaksimalkan peluang pendanaan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga Otorita IKN.
Fraksi NasDem juga menekankan agar belanja daerah lebih berkualitas dengan memprioritaskan program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Di sektor pelayanan publik, Fraksi NasDem meminta percepatan penyelesaian persoalan air bersih melalui peningkatan layanan PTMB, peremajaan jaringan pipa, dan pemerataan distribusi air.
Sementara untuk penanganan banjir, pemerintah diminta mempercepat pembebasan lahan serta penyelesaian proyek pengendalian banjir DAS Ampal.
Persoalan daya tampung sekolah negeri juga menjadi perhatian. Fraksi NasDem mendorong pembangunan sekolah baru dan penambahan ruang kelas baru, terutama di wilayah pemekaran kelurahan, agar persoalan penerimaan peserta didik baru tidak terus berulang setiap tahun.
Selain itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah menata keberadaan UMKM di sejumlah ruas jalan yang memicu kemacetan, sekaligus memperketat pengawasan terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) agar Balikpapan tetap menjadi kota yang tertib dan nyaman.
“Fraksi Partai NasDem pada prinsipnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025, dengan catatan seluruh rekomendasi dan aspirasi Fraksi Partai NasDem menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” tutup Vera. (W/ADV/SR)




